Sistem Informasi Hitung Digunakan untuk Menjaga Kepercayaan Publik di Pilkada 2018

SHARE

istimewa


CARAPANDANG.COM - Sistem Informasi Perhitungan (Situng) kembali digunakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018, untuk menjaga kepercayaan publik, dan mengantisipasi konflik pasca penghitungan suara.

“Jadi Situng membuat pilkada dipercaya publik tidak hanya proses, tapi juga kepada penyelenggara,” ujar Ketua KPU RI Arief Budiman, dalam keterangan persnya, Senin (30/4).

Menurut Arief, Situng yang didesain terstruktur dan berjenjang, dapat menjadi pegangan bagi semua pihak yang ingin mengawal hasil pemilihan.

Dia menegaskan, daerah yang menerapkan Situng dengan benar dapat mengantisipasi gejolak pasca penghitungan suara, seperti pelaksanaan Pilkada DKI Jakarta 2017.

“Putaran pertama 2x24 jam 13 ribu TPS sudah selesai, begitu juga putaran dua, 1x24 jam rekap situng selesai. Apa yang terjadi, pasca KPU DKI mengumumkan tidak ada protes, berkelahi, dan semua menerima,” ungkapnya.

Dia menambahkan, Situng dibuat untuk mengawal proses rekapitulasi berjenjang agar tetap pada koridor yang berlaku.

“Memang hasil Situng tidak digunakan sebagai bahan rekapitulasi, tapi ini penting untuk mengontrol kerja kita,” pungkasnya.