Soal Ide Pelaksanaan Pemilu Ditunda, PKN: Parpol Jangan Jadi Contoh Pelanggar Konstitusi

SHARE

Ketum Pimnas PKN, Gede Pasek Suardika.


CARAPANDANG -  Ide penundaan Pemilu 2024  yang dilontarkan oleh tiga ketua umum partai politik, yaitu Ketum PKB Muhaimin Iskandar, Ketum PAN Zulkifli Hasan, dan Ketum Partai Golkar Airlangga Hartarto menuai kritik tajam  dari berbagai pihak. 

Partai politik baru, seperti Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) turut memberikan kritiknya seperti disampaikan oleh Ketua Umum  Pimpinan Nasional Partai Kebangkitan Nusantara (Ketum Pimnas PKN) Gede Pasek Suardika. Dia meminta  kepada semua pihak agar menaati konstitusi negara dalam berdemokrasi.

"PKN meminta semua pihak menaati konstitusi negara dalam berdemokrasi. Jangan hanya kalkulasi keuntungan kekuasaan semata yang dilihat," ujarnya dalam keterangannya di Jakarta,  Rabu (2/3).

Pasek menjelaskan bahwa PKN akan selalu tegak lurus dengan ketentuan dalam konstitusi negara. "Satu jengkal langkah pun, parpol sebagai pranata penting demokrasi harus ikuti konstitusi negara. Jangan malah menjadi contoh pelanggar konstitusi," tegasnya.

Meskipun demikian, PKN juga tetap menghormati keinginan dan aspirasi yang menginginkan perpanjangan masa jabatan dan penundaan pemilu itu sebagai bagian ide dan usaha dalam berdemokrasi. "Kami hormati ide tersebut dalam ranah ide demokrasi. Akan tetapi, jika berkehendak seperti itu, silakan berjuang dahulu agar amendemen UUD NRI Tahun 1945 bisa dilakukan. Perjuangkan di ranah konstitusi. Selama seperti sekarang, semuanya masih tertutup," ucapnya.

Hal yang janggal, menurutnya adalah ide tersebut justru datang dari mereka yang baru saja terlibat dalam pengesahan jadwal pemilu pada tanggal 14 Februari 2024 di Gedung DPR RI bersama pemerintah dan penyelenggara pemilu. "Aneh saja, mereka yang mengesahkan jadwal pemilu, lalu mereka juga yang punya ide menunda pemilu," tuturnya. 

Apabila amendemen berhasil dilakukan oleh para pendukung mundurnya pemilihan umum, menurut dia, itulah upaya legal konstitusional jika ingin mengubah atau menambah masa jabatan dan lainnya. "Silakan diwacanakan dan mereka perjuangkan. Nanti 'kan akan berhadapan dengan aspirasi dan arus besar rakyat Indonesia untuk batu ujinya," kata mantan Ketua Komisi III DPR RI tersebut.

Sebenarnya jika pelaksanaan Pemilu 2024 ditunda yang paling diuntungkan adalah Parpol baru, karena memiliki waktu yang lebih lama untuk pemantapan persiapan mengikuti pemilu.

"Hanya mandat rakyat kepada kekuasaan, baik eksekutif dan legislatif, sekarang 'kan tegas selama 5 tahun. Tidak ada opsi minta bonus kekuasaan secara yuridis. Jadi, silakan tempuh cara konstitusional, toh, mereka juga ada di MPR. Kami hanya bisa di luar parlemen untuk saat ini," katanya.Â