Soal Kasus Jiwasraya, DPR Prioritaskan Bentuk Panitia Kerja (Panja)

SHARE

Istimewa


CARAPANDANG.COM -  Ketua Komisi XI DPR Dito Ganinduto  mengatakan bahwa DPR akan mempriorotaskan membentuk panitia kerja (panja). Panja ini bertujuan untuk menghasilkan solusi-solusi dalam memenuhi hak-hak nasabah pemegang polis PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Selain itu fokus dari Panja tersebut untuk meneliti kualitas pengawasan yang dilakukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhadap industri jasa keuangan selama ini.

"Kami juga mengimbau kepada masyarakat bahwa marilah kita hadapi dengan tenang dan tidak khawatir, karena kami sudah bicara dengan komisi VI DPR yang membidangi BUMN untuk sepakat menyelamatkan uang nasabah," jelasnya  di Jakarta, Selasa (21/1). 

Dia mengatakan bahwa panja tersebut diberi nama panja jasa keuangan. Dan panja ini akan segera dimulai.  Selain terhadap Jiwasraya, panja juga akan mengungkap kasus tata kelola keuangan yang menimpa AJB Bumiputera 1912, PT Asabri Persero, PT Taspen Persero, dan PT Bank Muamalat Indonesia Tbk.

Dito menargetkan proses pembahasan di panja dapat selesai tidak lebih dari satu tahun.

Selain Komisi XI, panja mengenai Jiwasraya juga telah dibentuk oleh Komisi VI yang membidangi BUMN dan Komisi III yang membidangi hukum. Dia berjanji koordinasi lintas komisi akan digencarkan agar pembahasan Jiwasraya tidak tumpang tindih di setiap komisi. "Jangan sampai overlap dan jangan membebani stakeholder dalam menjalankan tugasnya. Tujuan kami adalah Jiwasraya ini nasabahnya bisa dapatkan haknya sesuai dengan yang mereka keluarkan," ujarnya.