Soal Kasus Jiwasraya, Komisi III DPR Akan Bersikap Hati-hati

SHARE

Istimewa


CARAPANDANG.COM -   Komisi III DPR RI akan bersikap hati-hati dalam menentukan sikap terkait kasus dugaan korupsi di  PT. Asuransi Jiwasraya. Maka itu, komisi yang mengurusi bidang hukum ini belum memutuskan apakah  perlu membentuk Panitia Kerja (Panja) atau tidak.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra Desmond J Mahesa usai Rapat Kerja Komisi III DPR dengan Kejaksaan Agung di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (16/1). 

Desmond mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan rapat lanjutan dengan Kejaksaan Agung yang rencananya akan dilakukan pada Senin pekan depan (19/1). "Kami akan evaluasi apakah kita perlu Panja yang berkaitan dengan penegakan hukum dalam kasus Jiwasraya atau tidak," imbuhnya.

Politisi Partai Gerindra ini  menuturkan bahwa Komisi III DPR hati-hati dalam menentukan sikap, jangan sampai hal-hal yang tidak penting, lalu dibuat Panja ataupun Pansus padahal solusinya tidak ada.

Dia menambahkan Komisi III DPR seharusnya bisa menyelesaikan Raker dengan Kejaksaan pada Kamis (15/1) salah satunya terkait persoalan Jiwasraya namun harus ditunda menjadi Senin (19/1), karena Jaksa Agung harus rapat dengan Presiden. "Komisi III DPR RI berhati-hati Panja atau Pansus kita berhati-hati. Jangan sampai hal-hal yang tidak penting kita bikin Panja atau Pansus yang solusinya tidak ada," ujarnya.

Desmond mengatakan dirinya belum bisa menilai paparan singkat yang disampaikan Jaksa Agung dalam Raker tersebut karena belum tuntas dijelaskan dan belum dilakukan pendalaman oleh anggota Komisi III DPR RI. Menurut dia, anggota Komisi III DPR mengusulkan agar Raker dengan Kejagung dilanjutkan pada Senin (19/1) untuk melakukan pendalaman.