Soal Laporan Dugaan Gratifikasi Suharso Monoarfa, Jubir KPK: Kami Akan Lakukan Analisis

SHARE

Istimewa


CARAPANDANG.COM -  Plt. Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi  (KPK)  Ali Fikri mengatakan bahwa pihaknya akan menganalisis lebih lanjut adanya laporan terhadap Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa terkait dengan dugaan penerimaan gratifikasi.

Adapun laporan masyarakat terhadap Suharso Monoarfa diterima KPK pada hari Kamis (5/11).

Setelah kami cek, berdasarkan informasi yang kami terima benar ada laporan dimaksud,"  ujarnya dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (6/11).

Ali menjelaskan bahwa setiap laporan masyarakat tentunya terlebih dahulu dilakukan langkah-langkah analisis lebih lanjut yakni dengan terlebih dahulu melakukan verifikasi mendalam terhadap data yang diterima. "Selanjutnya akan dilakukan telaah dan kajian terhadap informasi dan data tersebut," ujarnya menambahkan.

Menurut dia, apabila dari hasil telaahan dan kajian memang ditemukan adanya indikasi peristiwa pidana, tidak menutup kemungkinan KPK akan melakukan langkah-langkah berikutnya sebagaimana hukum yang berlaku.

Berdasarkan informasi, dugaan penerimaan gratifikasi itu terkait dengan bantuan carter pesawat jet pribadi saat kunjungan Suharso ke Medan dan Aceh pada bulan Oktober 2020.