Soal Pembatasan Sosial, Sosiolog: Pemerintah Perlu Menerapkan Sanksi Kepada Masyarakat

SHARE

Istimewa


CARAPANDANG.COM -  Negara bisa memberlakukan sanksi kepada warganya yang tidak melakukan pembatasan sosial untuk mencegah penyebaran penularan virus corona baru COVID-19.

Hal ini disampaikan Sosiolog dari Universitas Indonesia Imam B Prasodjo di Jakarta, Jumat (20/3). 

Menurutnya adanya sanksi yang diberlakukan oleh negara bertujuan agar masyarakat patuh melakukan  himbauan pemerintah kepada warganya untuk melakukan pembatasan sosial. 

Menurut Imam, karena tidak adanya sanksi yang jelas inilah maka masyarakat  tetap berada di luar rumah atau bahkan mengunjungi tempat-tempat pariwisata. "Harus ada regulasi, di saat yang sama ada sosialisasi untuk mendisiplinkan tentang tanggung jawab sosial. Itu yang harus ditargetkan di bangsa ini,"jelasnya menambahkan. 

Dia mencontohkan di negara Italia yang menjadi episentrum penyebaran COVID-19 terbesar setelah China bahkan menurunkan aparat kemanan untuk mendisiplinkan masyarakatnya yang masih berkerumun di luar ruangan saat terjadi pandemi COVID-19 yang mencapai 41 ribu lebih kasus di negaranya.

"Oleh karena itu daripada itu berlakukan karena sudah mewabah, kita sekarang harus sadar sendiri dulu. Kalau kita tidak sadar juga, saya khawatir negara memaksa orang dilarang berkerumun karena tidak ada kesadaran, dan membahayakan keselamatan yang lebih besar," kata Imam.

Imam mengajak masyarakat Indonesia untuk berbaris mengatur barisan untuk melawan ganasnya penyebaran virus COVID-19. "Berbaris berbeda dengan berkerumun, berbaris harus menyatukan langkah dengan satu visi. Ini bukan main-main, di negara lain sudah terjadi bagaimana dahsyatnya pengaruh virus yang mewabah," kata Imam.