Soal Pengaturan Khotbah Jumat, Kang Emil: Ini Bukan Hanya Di Bandung

SHARE

Istimewa (Net)


CARAPANDANG.COM -  Gubernur Jawa Barat (Jabar) M Ridwan Kamil meminta agar keputusan Kementerian Agama Kota Bandung yang akan mengatur isi khotbah Jumat yang disampaikan di Masjid wilayah Kota Bandung  jangan dilokalisir. Pasalnya keputusan tersebut juga akan diterapkan di wilayah lainnya di Indonesia. 

Dia mengatakan peraturan ini akan diterapkan di seluruh wilayah Indonesia. Peraturan ini bertujuan untuk menjaga toleransi beragama.  "Dan saya kira itu narasinya itu bukan hanya untuk Kota Bandung saja. Namun hanya memang yang bersuara duluan itu Kanwil Agama Bandung," ujarnya usai membuka West Java Calender Event and Festival 2020, di Kota Bandung, Rabu (22/1).

Gubernur yang biasa disapa Kang Emil ini menuturkan rencana Kementerian Agama di Kota Bandung untuk mengarahkan isi khotbah Jumat di Indonesia, termasuk di Jawa Barat, harus tersosialisasikan dengan baik dengan berbagai lapisan umat Islam supaya tidak menimbulkan kesalahpahaman. "Sampai saat ini saya belum dapat arahan itu seperti apa, tapi yang penting intinya semua bisa menerima terhadap kebijakan baru. Nanti saya akan tanya secara jelas maksudnya apa. Saya belum dapat jelas, saya baru baca dari online," jelasnya. 

Maka itu, dia berharap soal ini jangan dinarasikan hanya terjadi di Bandung saja. Ini juga ada di seluruh wilayah Indonesia. 

Kang Emil meminta agar Kementerian Agama Kota Bandung harus bisa menjelaskan dan menyosialisasikan wacana tersebut kepada umat Islam. Hal tersebut perlu dilakukan karena pengaturan khutbah Jumat adalah hal yang baru di Indonesia.

"Jadi ini setiap kebijakan harus dipahami secara mendalam. Kalau alasan Pak Menteri, di negara Islam juga begitu, di Abu Dhabi begitu, di Malaysia begitu, mungkin ini hal baru buat Indonesia, makanya wajar ada pro dan kontra,"ujarnya.