Soal Penyederhanaan Eselon, Kemendes: Ini Tidak Akan Merugikan Karier ASN

SHARE

Istimewa


CARAPANDANG.COM - Penyederhanaan eselon tidak akan merugikan karier para Aparatur Sipil Negara (ASN). Langkah yang dilakukan pemerintah merupakan bagian dari strategi dalam hal penataan.

Demikian disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT),  Anwar Sanusi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (6/11).

Dalam profesi birokrasi terdapat dua jabatan yakni struktural dan fungsional. Jabatan fungsional sendiri menurutnya, telah ada sejak lama namun tidak memiliki banyak peminat. Padahal, jabatan fungsional adalah posisi penting yang diisi oleh ASN-ASN terampil dan profesional.

Kemendes PDTT pun telah mensosialisasikan kebijakan penyederhanaan birokrasi di Kantor Kemendes PDTT, Jakarta, Rabu. Kegiatan tersebut digelar untuk merespon arahan Presiden RI, Joko Widodo agar menyederhanakan level eselon bagi ASN menjadi dua level yakni eselon I dan II, sedangkan jabatan di bawahnya menjadi jabatan fungsional.

"Sosialisasi ini tujuannya untuk mengetahui bahwa ketika seseorang mendapatkan jabatan fungsional, bagaimana kariernya. Bagaimana jenjangnya untuk bersama-sama mendapatkan karir maksimal dari setiap ASN ini," jelas dia.

Terkait jenjang karir, Anwar Sanusi menegaskan bahwa tidak ada perbedaan antara ASN jabatan struktural maupun jabatan fungsional. Menurut dia kedua jabatan tersebut memiliki potensi jenjang karier yang sama, bergantung pada kualitas dan kinerja masing-masing ASN.

"Kita berharap agar jabatan fungsional betul-betul semua profesional. Basisnya pertama keahlian, kedua keterampilan. Ada keterampilan pemula, ada terampil yang sifatnya ahli. Keahlian pertama ada muda, madya, utama," terangnya.

Terkait transformasi dari penyederhanaan birokrasi di lingkungan Kemendes PDTT ia mengatakan, akan memimpin langsung proses penyederhanaan tersebut. Ia memastikan proses tersebut akan berada di bawah kendali agar berjalan sesuai koridor.