Soal Pergantian Rieke, F-PDIP: Ini Hal Yang Wajar Terjadi

SHARE

Anggota DPR RI Fraksi PDIP, Rieke Diah Pitaloka


CARAPANDANG.COM -  Pergantian Anggota DPR RI dari Fraksi PDI-P,  Rieke Diah Pitaloka sebagai pimpinan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, bukan hanya untuk penyegaran. Tapi ini juga untuk perkuat kinerja di Baleg khususnya pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPR RI Utut Adianto dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (9/7). 

Apalagi, kata dia dalam waktu dekat ini Badan Legislasi akan dipenuhi dengan tugas-tugas berat. Seperti RUU Omnibus Law yang  sudah mendekati titik krusial. Serta RUU Haluan Ideologi Pancasila.

Dia mengatakan Pimpinan F-PDIP telah mengirimkan surat kepada Kesetjenan DPR RI yang isinya pergantian Wakil Ketua Baleg dari Rieke Diah Pitaloka kepada Komjen Purn M Nurdin.

Menurut Utut, sosok Nurdin dengan latarbelakang mantan personil Kepolisian akan mampu menjalankan tugasnya di Baleg DPR RI. "Apakah itu berarti Mba Rieke dianggap tidak mampu? Tidak. Namun frekuensi personil kami yang ditingkatkan secara intermental terkait dengan bidangnya," ujarnya.

Utut mengatakan pergantian orang dalam alat kelengkapan dewan (AKD) DPR merupakan hal yang wajar terjadi. Dia menjelaskan, biasanya rotasi dalam AKD dilakukan sesuai kebutuhan partai. "Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Mba Rieke sudah berjuang habis-habisan. Tetapi ini tahapannya ganti orang yang mungkin lebih untuk mengawal hal-hal seperti ini," katanya.

Sekretaris F-PDIP Bambang Wuryanto mengatakan pembahasan RUU Omnibus Law akan membutuhkan proses yang panjang sehingga sosok M Nurdin dianggap tepat untuk mengawal proses tersebut. Dia mengatakan RUU Omnibus Law menjadi salah satu RUU primadona yang diharapkan Presiden Jokowi untuk segera dibahas dan disahkan.

Sementara itu dia mengatakan, Rieke akan diminta untuk fokus di Komisi VI DPR RI mengawal kerja Kementerian BUMN yang sedang melakukan perbaikan. "Jadi jangan pernah berpikir kalau Rieke diganti karena salah lalu dihukum, itu tidak benar," katanya.