Soal Rapat Komisi III Di Gedung KPK, ICW: Ini Semakin Memperlihatkan KPK Tunduk Pada Eksekutif Dan Legislatif

SHARE

Istimewa


CARAPANDANG.COM - Peneliti dari  Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana mempertanyakan mengapa Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR dengan KPK yang digelar di Gedung KPK.

Menurutnya Gedung KPK semestinya digunakan untuk kerja-kerja pemberantasan korupsi, bukan dijadikan tempat melaksanakan RDP. "Harusnya, DPR mengagendakan pertemuan RDP itu di Gedung DPR secara terbuka dengan mempertanyakan berbagai kejanggalan yang terjadi selama ini. Misalnya, tindak lanjut dugaan pelanggaran kode etik atas kontroversi helikopter mewah yang digunakan Komjen Firli Bahuri (Ketua KPK) beberapa waktu lalu," ujarnya dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

Dia menilai Ketua KPK terlihat kembali  lupa fungsi dari gedung KPK.  "Setelah merayakan HUT Bhayangkara di Gedung KPK, rasanya Komjen Firli Bahuri kembali lupa bahwa Gedung KPK semestinya dipergunakan untuk kerja-kerja pemberantasan korupsi, bukan malah dijadikan tempat melaksanakan rapat dengar pendapat," jelasnya. 

Kurnia menjelaskan setidaknya ada dua hal yang penting untuk disorot terkait RDP di Gedung KPK itu.  Pertama , tidak ada urgensinya mengadakan RDP di Gedung KPK. Menurutnya kebijakan ini justru semakin memperlihatkan bahwa KPK sangat tunduk pada kekuasaan eksekutif dan juga legislatif. 

Yang kedua,  menurut dia, RDP dilakukan secara tertutup mengindikasikan ada hal-hal yang ingin disembunyikan oleh DPR terhadap publik. "Semestinya dengan menggunakan alur logika UU KPK, DPR memahami bahwa lembaga antirasuah itu bertanggung jawab kepada publik. Jadi, setiap persoalan yang ada di KPK, publik mempunyai hak untuk mengetahui hal tersebut," ujar Kurnia.

Sebelumnya, Ketua Komisi III DPR, Herman Hery, menjelaskan alasan RDP dengan KPK digelar tertutup yang digelar pada hari ini, Selasa (7/7).  "Ada hal-hal yang mungkin sensitif dipertanyakan oleh anggota sehingga itu tidak menjadi sesuatu yang disalahartikan ke luar," ucap dia, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa.