Soal Rencana Pemerintah Memulangkan Anak Eks ISIS, Ini Kata Ketua MPR

SHARE

Istimewa


CARAPANDANG.COM - Sebelum mengambil kebijakan untuk memulangkan anak-anak WNI eks ISIS yang usianya di bawah 10 tahun pemerintah harus melakukan kajian yang mendalam dan matang.

Hal ini disampaikan Ketua MPR RI Bambang Soesatyo dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (14/2) saat menanggapi adanya rencana pemerintah yang masih mempertimbangkan rencana pemulangan anak-anak eks ISIS yang usianya di bawah 10 tahun.

Untuk memulangkan mereka, kata politisi yang akrab disapa Bamsoet ini pemerintah harus mempersiapkan strategi serta persiapan secara matang. Dia mencontohkan misalnya pihak-pihak yang bertanggung jawab untuk mengurusi kebutuhan mereka. 

"Mulai dari pihak-pihak yang akan bertanggung jawab dalam pemulangan tersebut maupun kebutuhan yang diperlukan untuk deradikalisasi bagi anak-anak eks WNI," ujarnya menambahkan.

Lebih lanjut dia melanjutkan pemerintah juga perlu melakukan upaya-upaya sesuai prosedur peraturan yang berlaku untuk memulangkan para anak-anak tersebut, untuk mencegah masuknya paham radikalisme/terorisme di Indonesia.

Bamsoet juga juga mendorong Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) untuk melakukan pengawasan dan rehabilitasi terhadap anak-anak eks ISIS yang akan dipulangkan, "Perlu diberikan sosialisasi terhadap bahaya terpapar pengaruh radikalisme dan terorisme, serta menanamkan kembali nilai-nilai Pancasila dan sikap cinta tanah air," katanya.

Sebelumnya, pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengatakan masih mempertimbangkan kemungkinan memulangkan anak-anak berusia di bawah 10 tahun dari kalangan WNI eks ISIS ke Indonesia. Dia menjelaskan rencana memulangkan anak-anak itu akan dipertimbangkan per kasus sehingga jika anak-anak pernah terlibat latihan senjata atau mendapat paparan ISIS maka tidak akan dipulangkan ke Indonesia.
Â