Soal Revisi UU KPK, Wiranto Minta Masyarakat Jangan Nilai Presiden Ingkar Janji

SHARE

Istimewa


CARAPANDANG.COM -  Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto meminta masyarakat menghilangkan kecurigaan-kecurigaan bahwa revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal melemahkan lembaga antirasuah itu.

"Mari hilangkan dulu kecurigaan terhadap lembaga negara yang mengolah masalah ini (revisi UU KPK)," katanya, saat konferensi pers, di Kantor Kemenko Polhukam, di Jakarta, Rabu.

Ia mencontohkan kecurigaan terhadap DPR seolah-olah pelemahan dilakukan sebagai balas dendam karena banyak anggota legislatif yang terjerat korupsi dan berurusan dengan KPK. "Juga jangan curiga kepada pemerintah, presiden, seakan beliau ingkar janji, tidak pro pemberantasan korupsi, dan sebagainya.
Itu (kecurigaan) kita hilangkan dulu," katanya.

Diakui Wiranto, saat ini masyarakat juga beragam dalam menyikapi revisi UU Nomor 30/2002 tentang KPK, baik yang pro maupun kontra. "Sekarang sedang ramai dibicarakan di publik. Publik sendiri ada yang pro, ada yang kontra, setuju atau menolak. sampai ada lembaga survei yang menyurvei itu," katanya.