Soal Sofyan Basir Tersangka, Jokowi: Serahkan Sepenuhnya Kepada KPK

SHARE

Ilustrasi


CARAPANDANG.COM -  Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa dirinya berkomitmen kuat memberantas korupsi di Indonesia. Maka itu, dia berharap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyelesaikan setiap masalah korupsi yang sedang ditangani.

"Ya berikan kewenangan kepada KPK untuk menyelesaikan setiap masalah hukum yang ada, terutama dalam hal ini korupsi," kata Presiden Jokowi saat memberi tanggapan mengenai penetapan Direktur Utama PT PLN sebagai tersangka oleh KPK di Jakarta Convention Center pada Rabu (24/4). 

Seperti diketahui Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan tindak pidana korupsi suap dalam kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1. 

Jokowi tidak banyak memberikan komentar mengenai kasus tersebut namun meminta semua pihak memberikan kewenangan kepada KPK menyelesaikan masalah-masalah hukum terutama korupsi.

Sebelumnya Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan Dirut PT PLN Sofyan Basir diduga menerima suap dari pemegang saham Blackgold Natural Resources Johannes Budisutrisno Kotjo terkait kesepakatan kerja sama pembangunan PLTU Riau-1. "KPK menemukan bukti permulaan yang cukup tentang dugaan keterlibatan pihak Iain dalam dugaan tindak pidana korupsi suap terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1," katanya.

Tersangka Sofyan diduga bersama-sama atau membantu anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar nonaktif Eni Maulani Saragih dan kawan-kawan menerima hadiah atau janji dari Johannes Budisutrisno Kotjo terkait kesepakatan kontrak kerja sama Pembangunan PLTU Riau-1