Soal SP3 Habib Rizieq, FPI: Polri Sudah Bekerja Secara Profesional dan Objektif

SHARE

Istimewa


CARAPANDANG.COM –  Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI), Ahmad Shabri Lubis  mengatakan keputusan Polri menghentikan perkara yang menjerat Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab menjukan bahwa Kepolisian RI sudah bekerja secara prefesional dan objektif.

Maka itu, FPI menyambut dengan bergembira atas dihentikannya perkara yang menjerat Imam Besar FPI baik di Polda Jawa Barat maupun di Polda Metro Jaya.

"FPI memberikan apresiasi tinggi dan penghargaan yang tulus atas kinerja pihak kepolisian RI yang telah bekerja secara profesional dan objektif," ujar Ahmad Shabri Lubis dilansir RMol.co, Senin (18/6).

Ahmad berharap agar Polri juga melakukan hal yang sama agar seluruh kasus yang menimpa ulama dan para aktivis diselesaikan secara profesional dan objektif, seperti yang dilakukan kepolisian dalam kasus Rizieq.

Selain itu, dia sangat berharap agar semua pihak untuk menghentikan seluruh polemik terkait perkara yang telah mendapat Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).

Jika masih ada pihak yang terus melakukan fitnah kepada Habib Rizieq, Ahmad secara tegas akan mengambil langkah hukum. Dan, FPI sangat berharap agar seluruh eleman bangsa menjaga kondisi yang kondusif di tahun-tahun politik ini.  

"FPI mendorong agar seluruh elemen bangsa turut serta menciptakan situasi yang kondusif menjelang pelaksanaan Pilkada, Pileg, Pilpres sekaligus mendorong pelaksanaan yang jujur, adil dan aman. Dan juga siap ikut berpartisipasi aktif dalam menciptakan situasi tersebut,"ujarnya.