Stafsus Presiden, Angkie Yudistia Minta Pemkot Surakarta Prioritaskan Vaksin Untuk Disabilitas

SHARE

Angkie Yudistia, Staf Khusus Presiden Bidang Sosial


CARAPANDANG.COM -  Angkie Yudistia, Staf Khusus Presiden Bidang Sosial kepada Pemerintah Kota Surakarta meminta memprioritaskan vaksin untuk penyandang disabilitas.

"Agenda kali ini adalah vaksinasi disabilitas untuk diprioritaskan. Setelah itu pemulihan kesehatan untuk bangkit ekonomi,"ujarnya di sela kunjungan di Balai Kota Surakarta, Kamis (3/6).

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun 2019 ada lebih dari 30 juta jiwa penyandang disabilitas di seluruh Indonesia, sedangkan di Jawa Tengah ada lebih dari 4 juta jiwa. 

Melihat data tersebut berarti jumlah penyandang disabilitas memiliki populasi yang sangat besar. Maka itu, dibutuhkan sinergitas antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah terkait vaksinasi untuk disabilitas. 

Dia menjelaskan di sepanjang tahun 2019-2020 Presiden telah mengesahkan sebanyak tujuh Peraturan Pemerintah dan mengeluarkan Peraturan Presiden yang merupakan turunan dari Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.

"Terkait hal ini, harapannya penyandang disabilitas ini dapat dirangkul oleh pemerintah daerah. Bapak Presiden memberi arahan bahwa kebijakan yang sudah disahkan Presiden agar bisa diimplementasikan sesuai, tepat sasaran, dan manfaatnya bisa diterima dengan baik," katanya.

Sementara itu, dikatakannya, berdasarkan arahan dari Kementerian Kesehatan terkait vaksinasi nasional untuk penyandang disabilitas ini tergantung dari otonomi kepala daerah masing-masing. Menurut dia, vaksinasi untuk kelompok tersebut sudah dimulai sejak 2 Juni 2021.

"Diharapkan bisa diteruskan di daerah melalui kepala daerah untuk memprioritaskan penyandang disabilitas. Kalau targetnya Kementerian Kesehatan merencanakan sebanyak 562.242 disabilitas yang dapat divaksin. Ini dapat dilayani di seluruh fasilitas kesehatan, tidak terbatas alamat domisili KTP," katanya.

Selain itu, ia juga berharap agar kepala daerah bisa menyesuaikan kebutuhan vaksin untuk penyandang disabilitas sesuai dengan ragam disabilitasnya.

"Ada lima ragam, yaitu sensorik, motorik, intelektual, mental, dan ganda, ini memiliki kebutuhan masing-masing. Seperti mental, intelektual, dan ganda sebelum divaksin diharapkan bisa berkoordinasi dengan tenaga kesehatan apakah boleh divaksin. Dalam hal ini harapannya pemda bisa memenuhi kebutuhan vaksinasi sesuai dengan ragam disabilitasnya," katanya.