Stafsus Presiden: Penyandang Disabilitas Belum Sepenuhnya Terdaftar Sebagai Pemilih

SHARE

Staf Khusus Presiden bidang sosial Angkie Yudistia


CARAPANDANG.COM -  Penyandang  disabiltas memiliki sejumlah harapan terhadap penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020.

Seperti disampaikan Staf Khusus Presiden bidang sosial Angkie Yudistia bahwa Pilkada masih memiliki tantangan bagi teman-teman penyandang disabilitas. Menurutnya penyandang disabilitas memerlukan  aksesibilitas yang tidak diskriminatif dalam penyelenggaraan pilkada. 

"Para penyandang disabilitas memiliki hak sebagai warga negara untuk dipilih maupun memilih dalam pilkada," katanya dalam acara "Media Gathering dan menyaksikan sambutan Presiden dalam rangka Hari Disabilitas Internasional 2020", secara virtual di Jakarta, Kamis.

Angkie yang juga merupakan seorang penyandang disabilitas menyampaikan, hak memilih bagi penyandang disabilitas sendiri ada beragam hal, yakni berkaitan dengan pemenuhan hak memilih bagi penyandang disabilitas sensorik, motorik, mental, intelektual, hingga disabilitas ganda.

"Kenyataannya data yang ada, penyandang disabilitas belum sepenuhnya terdaftar sebagai pemilih," ujar Angkie.

Lebih lanjut dia menjelaskan tantangan yang lain, yakni akses tempat pemungutan suara yang belum mudah diakses penyandang disabilitas untuk datang memilih. Selain itu sosialisasi kepada para penyandang disabilitas, ihwal siapa saja calon kepala daerah yang akan dipilih.

"Memang ini tantangan teman-teman penyandang disabilitas dan seluruh stakeholder. Tapi dengan adanya peraturan-peraturan yang telah direalisasikan, tahun 2020 bisa menjadi pembelajaran sehingga teman-teman bisa punya hak memilih," jelasnya.