Stimulus Per Sektor Usaha Diharapkan Untuk Atasi Dampak Ekonomi Saat Ini

SHARE

Ilustrasi. Salah satu sektor usaha yang memerlukan stimulus atasi dampak COVID-19. (istimewa)


CARAPANDANG.COM - Kalangan dunia usaha mengharapkan adanya stimulus yang lebih luas per sektor usaha guna mengatasi dampak ekonomi atas penyebaran virus corona jenis baru (COVID-19) di Indonesia.

Ketua Umum DPD Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) DKI Jakarta Sarman Simanjorang dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (3/4/2020), menilai saat ini dunia usaha hanya memikirkan untuk bisa bertahan di tengah kondisi saat ini.

"Karena itu dunia usaha masih membutuhkan stimulus lebih luas yang mampu menjawab tantangan masing-masing sektor usaha sehingga dapat meminimalisir terjadinya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)," katanya.

Menurut Sarman, masing-masing sektor usaha memiliki permasalahan dan tantangan yang berbeda beda pada kondisi seperti ini.

"Misalnya restrukturisasi pinjaman yang hanya Rp10 miliar ke bawah, apakah bisa diperluas karena yang punya kredit di atas Rp10 miliar juga mengalami kondisi yang sama lantas bagaimana nasibnya," katanya.

Demikian pula pajak daerah seperti pajak hiburan, hotel dan restoran yang juga diharapkan mendapat keringanan dan kompensasi dari pemerintah daerah akibat dari penutupan tempat hiburan dan sepinya pengunjung hotel dan restoran.

Termasuk juga Pajak Kenderaan Bermotor (PKB) khusus mobil yang dipergunakan untuk sarana transportasi umum taksi maupun online.

"Para UKM Padagang Pasar mereka perlu keringanan retribusi pasar yang merupakan kewajiban untuk dibayarkan setiap bulan kepada pengelola pasar akibat dari berkurangnya pemasukan mereka," kata Sarman yang juga Wakil Ketua Umum DPP Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) itu.

Lebih lanjut, ia menuturkan kondisi berbeda juga dihadapi perusahaan sektor alih daya (outsourcing) yang telah mengirimkan surat ke Presiden Jokowi agar melindungi hampir 3 juta tenaga kerja alih daya akibat perusahaan pemberi kerja menolak pembayaran upah selama dirumahkan.

"Tentu masing masing sektor usaha memiliki tantangan yang berbeda beda, tentu asosiasi atau organisasi usaha itulah yang lebih mengetahui," katanya.

Kendati demikian, lanjut Sarman, dunia usaha mengapresiasi stimulus terbaru pemerintah sebesar Rp405 triliun untuk memerangi COVID-19 yang dinilai juga membantu mengangkat beban dunia usaha saat ini.

Menurut dia, dari Rp405 triliun stimulus tersebut, sebanyak Rp110 triliun digunakan untuk insentif perlindungan sosial dalam bentuk bantuan langsung tunai kepada Program Keluarga Harapan, Keluarga Penerima Manfaat, Kartu Sembako, Kartu Prakerja, pembebasan dan keringanan rekening listrik, tambahan insentif perumahan dan dukungan logistik kebutuhan pokok pangan.

Kemudian, anggaran sebesar Rp70,1 triliun digunakan untuk insentif perpajakan dan stimulus KUR, serta anggaran sebesar Rp150 triliun untuk insentif pembiayaan program pemulihan ekonomi nasional, termasuk restrukturisasi kredit dan pembiayaan UMKM ini lebih ke stimulus moneter atau perbankan.

"Secara umum tentu stimulus ini langsung atau tidak langsung tentu akan membantu beban pengusaha," katanya.