Stok Bahan Pokok Terancam Di Tanjungpinang

SHARE

anggota Komisi II DPRD Tanjungpinang, Reni


CARAPANDANG.COM – Baru kasus pertama COVID-19 di Tanjungpinang, pantauan di lapangan, masyarakat mulai berbondong-bondong memborong perlengakapan bahan pokok. Stok beras di beberapa supermarket kosong, hal ini membuat bahan pokok yang diperlukan masyarakat terancam.

Pasalnya, Tanjungpinang bukanlah daerah penghasil, sehingga butuh memesan barang dari berbagai daerah. Selain itu, jarak yang jauh membuat penyetokan pasokan kembali ketika barang habis memakan waktu lama.

Hal itu pun sangat disayangkan oleh anggota komisi II DPRD Tanjungpinang, Reni. Menurut Reni, meskipun ada imbauan “merumahkan” masyarakat, namun pembelian bahan pokok harusnya dibatasi dan masyarakat juga memikirkan masyarakat yang lainnya.

“Ya memang saya dapat kabar dari rekan di salah satu supermarket, untuk pembelian kembali bahan jaual ke Tanjungpinang membutuhkan waktu yang agak lama. Makanya kita imbau agar masyarakat tidak panic buying, sehingga pasokan bahan pokok juga tersedia untuk orang lain,” kata Reni saat dihubungi, Rabu (18/3/2020).

Selain itu, Reni juga mengultimatum masyarakat yang “jahil’, dimana menyetok barang yang ada, kemudian di jual kembali dengan harga yang lebih tinggi.

“Tolong masyarakat Tanjungpinang jangan seperti itu, ini wabah yang harus dilawan bersama dan harus memikrikan masyarakat lainnya. Jangan malah karena wabah ini malah mengambil keuntungan dari kesulitan orang lain,” kata Reni.

Terkait hal ini, Reni mengaku bahwa dia mendapatkan surat edaran dari Kepolisian Indonesia (Polri) bahwa ada batasan pembelian bahan pokok yang diatur dalam edaran Mabes Polriterkait pengawasan bahan pokok penting (Bapokting).

“Dalam edaran ini tertulis, pembelian beras di batasi 10 Kg, gula maksimal 2 Kg, minyak goreng maksimal 4 liter dan mi instan maksimal 2 dus. Edaran ini dibuat untuk ketua gugus tugas penanganan Virus Corona agar diimbau kepada pengusaha dan masyarakat,” kata Reni.

Melalui edaran ini, Reni juga meminta pihak Bulog dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan untuk memastikan ketersedian bahan pokok dan melakukan pengawasan pembelian bahan pokok oleh masyarakat.

“Kita minta ini diawasi agar ketersediaan bahan pokok terjamin,” kata Reni.