Suksesnya Pilkada Tak Terlepas Dari Peran Satpol PP Dan Satlinmas

SHARE

Istimewa


CARAPANDANG.COM - Menyukseskan pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2020 menjadi tugas bersama. Khusus kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas)  Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta bersama-sama mensukseskan pesta demokrasi yang akan digelar di 270 daerah. 

Mendagri mengatakan kesuksesan pilkada serentak tahun 2020 yang diselenggarakan di 270 daerah yang terdiri dari sembilan provinsi, 224 kabupaten, 36 kota serta satu kota untuk pemungutan suara ulang, tidak terlepas dari peran Satpol PP dan Satlinmas.

"Kita ketahui bersama pemilihan bupati/wali kota pada tahun ini akan dilaksanakan serentak. Pada suksesnya penyelenggaraan Pemilu yang kita rasakan beberapa waktu lalu tentunya tidak terlepas dari peran dan fungsi jajaran Satpol PP dan Satlinmas dalam mengawal ketertiban dan keamanan penyelenggaraan pemilu pada saat itu. Kita berharap kesuksesan yang sama pada pelaksanaan pilkada pada bulan September," kata Tito saat memimpin upacara puncak perayaan HUT Satpol PP ke-70 dan Satlinmas ke-58 di eks-Bandara Selaparang, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), Selasa (3/3).

Tito mengatakan kerja sama yang sinergis antar instansi terkait tentunya menjadi tolok ukur keberhasilan penyelenggaraan pilkada di tiap-tiap daerah. Tak terkecuali sinergitas Satpol PP dan Satlinmas dengan pemerintah daerah dan penyelenggara pemilu, baik KPU dan Bawaslu.

"Oleh sebab itu, kiranya segenap jajaran Satpol PP dan anggota Satlinmas dapat tetap memelihara serta menjalin koordinasi dan komunikasi yang baik dengan instansi lainnya seperti jajaran kepolisian maupun KPUD dan Bawaslu di wilayah masing-masing," ujarnya.

Menurut dia, suksesnya pelaksanaan pilkada ditentukan oleh banyak faktor, di antaranya kesiapan dari penyelenggara pemilu, pemerintah dan pemerintah daerah serta kesiapsiagaan dari aparat keamanan dalam mengantisipasi berbagai macam potensi kerawanan pemilu.

"Kesempatan ini mari kita manfaatkan untuk mengkonsolidasikan penyelenggaraan ketenteraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat di daerah dalam rangka menghadapi agenda pilkada serentak tahun 2020 agar tercipta kondisi yang aman, tertib, demokratis dalam bingkai NKRI," jelas Tito.

Pemerintah daerah, menurut Tito  juga mempunyai andil besar dalam memberikan bantuan dan fasilitasi dalam rangka menyukseskan pelaksanaan pilkada, salah satunya menciptakan situasi yang aman sebelum, pada saat dan setelah pelaksanaan pemilu. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah bahwa urusan ketenteraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat merupakan urusan pemerintahan wajib yang terkait dengan pelayanan dasar.

"Terdapat relevansi antara tugas pokok dan fungsi Satpol PP dalam penegakan Perda dan Peraturan Kepala Daerah serta penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat serta Satlinmas yang mempunyai tugas pokok dan fungsi antara lain membantu menjaga ketenteraman dan ketertiban umum guna mendukung kelancaran penyelenggaraan pelaksanaan pilkada serentak tahun 2020," katanya.