Tahapan Pilkada 2018 dan Pemilu 2019 yang Berdekatan Harus Dicermati

SHARE

istimewa


CARAPANDANG.COM - Tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2018,  dan pemilu 2019 yang saling berdekatan harus dicermati dari sekarang. 

"Kerawanan pilkada 2018  ini mulai sekarang sampai  tahap Agustus tanggal 4. Saya kira kita harus mencermati indeks kerawanan dari Bawaslu. Kepolisian juga sudah memetakan dengan detail. Peta-peta kerawanan secara prinsip sudah berubah di daerah," kata Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo,  dalam keterangan tertulisnya, (22/12).

Menurut Mendagri, merujuk pada peraturan KPU tentang tahapan Pemilu, nanti pada Maret  2018, sudah dimulai  kampanye Pilkada serentak.

“Tapi dalam waktu berdekatan, ada tahapan verifikasi calon anggota DPD. Dan dalam waktu berdekatan lagi, pada bulan Agustusnya, telah dimulai penyampaian berita acara verifikasi kepada anggoa DPD. Di bulan ini juga, ada tahapan pengajuan calon presiden dan wakil presiden,” paparnya.

Mendagri mengungkapkan, dari ratusan pemilihan yang digelar,  hanya satu. "Pilkada serentak tahun depan di 171 daerah itu sudah beraroma Pilpres dan Pileg. Yang 171 daerah yang akan Pilkada besok juga mewakili 67 persen pemilih nasional untuk Pileg dan pilpres," katanya.

Terkait persiapan menuju Pilkada 2018, kata Mendagri,  sudah dilakukan dengan baik. Tingkat partisipasi misalnya, dari Pilkada ke Pilkada meningkat. Ia harapkan, partisipasi pemilih di Pilkada 2018, lebih baik lagi.

Hal lain yang juga penting untuk diperhatikan, pesta demokrasi jangan sampai dirusak oleh praktek curang yang mencederai nilai-nilai demokrasi. Misalnya politik uang. Tjahjo minta Bawaslu dan kepolisian, bersinergi, menangkal dan menindak praktek politik uang. 

"Harus ditindak tegas baik dalam Pilkada, Pileg dan Pilpres," tegasnya.

Dia menambahkan, pesta demokrasi juga,  harus bermartabat. Jangan sampai dikotori oleh tindakan seperti kampanye hitam berupa fitnah, hoax atau ujaran kebencian. Pesta demokrasi, harus jadi kontestasi adu ide, gagasan dan program. Bukan berlomba menabur fitnah dan berita bohong. Mereka yang mau merusak demokrasi harus dilawan. 

"Kita harus melawan dan memberikan sanksi yang tegas terhadap kampanye yang berujar kebencian. Kampanye yang berbau SARA, kampanye yang menghujat,  memfitnah. Ini harus adanya ketegasan dari Bawaslu dan kepolisian," katanya. 

Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga stabilitas. "Masalah stabilitas. Soal adanya bencana, itu di luar kemampuan kita. Ada gunung meletus, tsunami tapi setidaknya stabilitas secara keseluruhan ini sudah dilakukan dengan baik, baik oleh Kemendagri,  kepolisian, BIN dan TNI,  ini juga mengamankan," tambahnya.