Tahun Ajaran Baru, Kemendikbud Sosialiasikan PJJ Via Webinar

SHARE

istimewa


CARAPANDANG.COM - Memasuki tahun ajaran baru di tengah pandemi Virus Corona, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemendikbud RI) menggelar serangkaian webinar, termasuk membahas sekolah pada masa kenormalan baru atau new normal.

Kepala Pusat Penguatan Karakter (Kapuspeka) Hendarman mengatakan webinar tersebut bertujuan mensosialisasikan kebijakan Kemendikbud terkait penyelenggaraan tahun ajaran baru pada masa pandemi Covid-19.

“Jadi lewat webinar ini, peserta bisa saling bertukar pengalaman dan praktik baik dalam persiapan memasuki tahun ajaran di masa kenormalan baru, baik oleh siswa, orang tua, dan sekolah,” ungkapnya melalui keterangan resmi, Senin (13/7/2020).

Plt. Dirjen PAUD Dikdas dan Dikmen Kemendikbud Hamid Muhammad mengatakan pada masa pandemi kesehatan dan keselamatan adalah hal yang paling penting untuk diperhatikan. Ia menekankan bahwa sekolah yang sudah diizinkan untuk melakukan pembelajaran secara tatap muka hanya sekolah yang berada di zona hijau dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

“Meskipun demikian, sekolah-sekolah ini tetap dilarang untuk melaksanakan kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah [MPLS] atau biasa dikenal dengan ospek secara langsung,” tegasnya.

Hal ini menjadi perhatian khusus dari pihak Kemendikbud, pasalnya saat ini banyak orang tua yang berharap sekolah bisa tetap menyelenggarakan pembelajaran tatap muka seperti biasa.

Kemendikbud menyatakan penyiapan Pendidikan Jarak Jauh (PJJ) untuk tahun ajaran baru 2020/2021 menjadi prioritas utama.

Sebelumnya, Hamid menegaskan bahwa pada tahun ajaran baru 2020/2021 yang jatuh di masa pandemi ini, sistem Pembelaharan Jarak Jauh (PJJ) akan menjadi prioritas utama.

Dalam pelaksanaannya, PJJ memang menghadapi sejumlah kendala seperti infrastruktur seperti jaringan internet, kuota internet dan kepemilikan gawai dan kendala lain terkait kecakapan guru dalam melakukan PJJ.

Namun, Hamid menegaskan bahwa pemerintah juga berupaya merespons, seperti terkait ketersediaan kuota internet melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makariem sudah mengumumkan relaksasi dana BOS Afirmasi dan Kinerja untuk sekolah yang berada di daerah terdampak Covid-19.

Sedangkan, untuk kendala jaringan internet, Kemendikbud juga telah berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk penyediaan jaringan internet untuk daerah yang tidak terjangkau jaringan internet.