Tata Cara Gelar Resepsi Pernikahan Dengan Protokol Kesehatan Di Era New Normal

SHARE

Tata Cara Gelar Resepsi Pernikahan Dengan Protokol Kesehatan Di Era New Normal


CARAPANDANG.COM - Beragam sektor terkena imbas dari penyebaran pandemi corona Covid-19 di seantero dunia, satu di antaranya industri yang bergerak dalam penyelenggaraan pernikahan. Para pelaku usaha di dalamnya terpaksa terdiam sejenak, mengingat adanya pemberlakuan pembatasan demi menekan transmisi virus corona baru.

Kondisi ini membuat Gabungan Perkumpulan Penyelenggara Pernikahan Indonesia (GPPPI) terus berupaya membangkitkan geliat industri pernikahan. Penyusunan langkah strategis diwujudkan dalam simulasi pernikahan dengan menerapkan protokol kesehatan di era new normal.

Ketua Umum Himpunan Perusahaan Penata Acara Pernikahan (Hastana), Gandi Priapratama menyebut, masa pandemi membuat industri wedding bisa dikatakan berhenti total. Hal ini mengingat karena terbentur izin keramaian, sementara pernikahan tentu melibatkan banyak orang.

"Karena itu, kami mewakili bidang masing-masing, membuat rumusan protokol acara pernikahan di era new normal nanti setelah pemerintah membuka izinnya. Kami buat protokol ini, dikaji oleh anggota sesuai bidang masing-masing," kata Gandi di Gedung Dhanapala, Jakarta Pusat, Selasa, (7/7/2020).

Simulasi pernikahan dengan protokol kesehatan ini melibatkan seluruh elemen yang tergabung dalam GPPPI. Terdiri dari Hastana Indonesia, Perkumpulan Penyelenggara Jasaboga Indonesia (PPJI), Asosiasi Pengusaha Jasa Dekorasi Indonesia (ASPEDI), Himpunan Pengusaha Dokumentasi Indonesia (HIPDI), Himpunan Ahli Tata Rias Pengantin Indonesia (Harpi Melati), Himpunan Pembawa Acara Pernikahan Indonesia (HIPAPI), dan Ikatan Pengusaha Jasa Musik Pernikahan Indonesia (HIPAMI).

"Tujuannya adalah kita menunjukkan ke masyarakat untuk nanti seandainya sudah dibuka, masyarakat mengadakan pesta pernikahan sesuai protokol yang sudah ditentukan," ungkap Gandi.

"Protokol ini juga sudah kami sampaikan ke pemerintahan, tak hanya di Jakarta, di beberapa daerah seperti Jawa Tengah, Jawa Timur, dan di Jambi juga ada beberapa daerah yang sudah memberikan protokolnya ke pemerintahan," tambahnya.