Tekan Penyalahgunaan Narkoba, BNN Sultra Bentuk Penggiat Antinarkoba Di Lingkungan Pemerintah

SHARE

Bimbingan teknis penggiat antinarkoba oleh BNN Provinsi Sultra


CARAPANDANG.COM -  Guna menekan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di wilayah Sulawesi Tenggara, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) membentuk penggiat antinarkoba di lingkungan pemerintah provinsi melalui bimbingan teknis.

Bimtek tersebut diikuti oleh perwakilan Pengadilan Tinggi Sultra, Lanal Kendari, Lanud Haluoleo, Kejaksaan Tinggi Sultra, BIN Sultra, Badan Kepegawaian Daerah Sultra, Badan Pendapatan Daerah Sultra, Bappeda Sultra, BPS Sultra, BPOM Kendari, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Sultra, BPBD Sultra, Distrik Navigasi Kelas III Kendari, BLK Kendari, Dinas Kesehatan Sultra, Dinas Kepemudaan dan Olahraga Sultra, Dinas Sosial Sultra.

Selanjutnya, perwakilan dari Dinas Perhubungan Sultra, Dinas Kelautan dan Perikanan Sultra, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Sultra, Dinas Komunikasi dan Informatika Sultra, Dinas Pariwisata Sultra, Dinas Perkebunan dan Hortikultura Sultra, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sultra, Kemenkumham Sultra, Pelayanan Pajak Pratama Kendari, Kemenag Sultra, Stasiun Karantian Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Kelas I Kendari, dan KUA Kendari Barat.

Bimbingan teknis penggiat antinarkoba tersebut dilaksanakan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan salah satunya dengan menjaga jarak, menggunakan masker serta sebelum masuk ke ruangan para peserta terlebih dahulu menggunakan hand sanitizer dan diukur suhu tubuhnya.

Kepala BNNP Sultra, Brigjen Pol Ghiri Prawijaya mengatakan pembentukan penggiat antinarkoba tersebut dilakukan dengan menyatukan persepsi terkait upaya pencegahan yang harus dilakukan di lingkungan kerja kepada masing-masing perwakilan lingkup pemerintahan.

"Hari ini kami membentuk penggiat antinarkoba melalui bimbingan teknis dengan sasaran ASN lingkup pemerintah dengan tujuan untuk membekali penggiat anti narkoba dengan materi P4GN, kemampuan menyampaikan pesan-pesan antinarkoba dan menyusun rencana aksi P4GN yang akan diimplementasikan di tempat kerjanya masing-masing" kata Ghiri di Kendari, Kamis (27/8).

Upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba menurutnya  bukan hanya menjadi tugas dari BNN, tapi juga dibutuhkan andil dari seluruh elemen termasuk pemerintah. "Yang diharapkan adalah bahwa semua masyarakat bertanggung jawab, ini bukan liding sektor dan tanggung jawab kita saja, tetapi mereka juga tahu bahwa ini adalah tanggung jawab bersama, pekerjaan bersama hanya yang dikedepankan memang BNN," katanya.

"Jadi kita harapkan peserta ini bisa menularkan virus-virus anti narkotika di lingkungan kerja masing-masing," tambahnya.