Terkait Kasus Seleksi Jabatan di Kemenag, KPK Periksa Beberapa Calon Rektor UIN

SHARE

Ilustrasi


CARAPANDANG.COM - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah mengatakan bahwa pihaknya pada hari ini, Senin (17/6) akan melakukan pemeriksaan terhadap  tujuh saksi dalam penyidikan kasus suap terkait seleksi jabatan di lingkungan Kementerian Agama RI Tahun 2018-2019 dengan tersangka Rimahurmuziy alias Rommy. 

Febri mengungkapkan dari tujah saksi tersebut terdapat rektor dan calon rektor dari beberapa Universitas Islam Negeri (UIN). "KPK mulai melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah calon Rektor UIN sebagai saksi hari ini. Keterangan mereka dibutuhkan dalam perkara dengan tersangka RMY (Romahurmuziy),"  ujarnya di Jakarta, Senin (17/6).

Lebih lanjut dia menjelaskan tujuh saksi yang dipanggil tersebut yakni Rektor UIN Ar-Raniry Banda Aceh Warul Walidin, Rektor Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Masdar Hilmy periode 2018-2022 serta dua calon rektornya Muzakki dan Ali Mudlofir. Selanjutnya, kandidat Rektor IAIN Pontianak masa jabatan periode 2018-2022 Syarif, Wajidi Sayadi, dan Hermansyah.

"Dibutuhkan keterangan sebagai saksi untuk menjelaskan proses seleksi Rektor UIN yang pernah dijalankan," ucap Febri.

KPK telah menetapkan tiga tersangka terkait suap seleksi jabatan di lingkungan Kementerian Agama RI Tahun 2018-2019. Diduga sebagai penerima, yakni Rommy. Sedangkan diduga sebagai pemberi, yaitu Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur Haris Hasanuddin.

Untuk Muafaq dan Haris saat ini sedang dalam proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. Sidang perdana terhadap keduanya telah digelar pada Rabu (29/5). Sementara untuk tersangka Rommy saat ini masih dalam proses penyidikan di KPK. (Ant)