Terkait Pencurian Bagasi di Terminal 3 Soetta, Kini Alur Pengambilan Bagasi Berubah

SHARE

istimewa


CARAPANDANG.COM - Guna menghindari peristiwa pencurian bagasi kembali terulang di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, PT Angkasa Pura II (Persero) bersama maskapai Garuda Indonesia (persero) melakukan evaluasi dan menempuh sejumlah langkah preventif.

Senior Vice President of Corporate Secretary PT Angkasa Pura II (Persero) Agus Haryadi menjelaskan, pihaknya telah mengevaluasi sistem pengawasan terhadap barang bagasi yang keluar di baggage claim area.

"Kami pun telah instruksikan personil di lapangan untuk mengindentifkasi tanpa kecuali setiap penumpang yang akan memasuki kembali baggage claim area. Selain itu Standard Operational Procedure (SOP) telah dilengkapi dengan pengamanan tertutup dan dilakukan penambahan jumlah CCTV serta memaksimalkan petugas berpakaian bebas atau pengamanan tertutup," kata Agus Haryadi dalam keterangan persnya, (28/5).

Agus menjelaskan beberapa langkah preventif dalam penanganan dan pengawasan bagasi di Bandara Internasional Soekarno - Hatta, khususnya di setiap pintu keluar pengambilan bagasi penumpang yang diterapkan berdasarkan hasil evaluasi manajemen :

1. Wajib melewati Security Check Point untuk dilakukan pemeriksaan dengan menunjukkan dokumen boarding pass atau entry pass;

2. Wajib meninggalkan kartu identitas KTP/SIM, dll;

3. Wajib melakukan pemeriksaaan fisik dengan Hand Held Metal Detector;

4. Wajib dilakukan pengawalan terhadap penumpang oleh petugas Aviation Security ke dalam gedung terminal

5. Petugas Aviation Security di terminal akan memonitor waktu lamanya penumpang yang berada di dalam gedung terminal.

Sementara dari sisi maskapai akan menyediakan petugas untuk melakukan pengecekan kesesuaian antara label bagasi tercatat dengan bagasi tercatat.

"Kami bersama pihak maskapai Garuda Indonesia dan pihak ground handling Gapura Angkasa telah melakukan pengecekan ulang bagasi yang dibawa keluar oleh penumpang sesuai dengan baggage tag yang mereka punya untuk memastikan kepemilikan dan keamanan dari bagasi yang dibawa," ujar Agus. 

Selain itu, Angkasa Pura II bersama ground handling juga memastikan pengiriman pelayanan bagasi dari make up area ke conveyor belt sesuai dengan standar waktu kedatangan bagasi pertama dalam waktu maksimal 20 menit dan bagasi terakhir dalam waktu maksimal 40 menit setelah bagasi pertama datang.

"Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan kepada para penumpang di Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Perseroan berkomitmen meningkatkan kualitas pengawasan bagasi penumpang dengan melakukan sejumlah langkah preventif untuk menghindari terulangnya kejadian serupa dikemudian hari," kata Agus. 

Terkit kasus hukum, Agus menambahkan, saat ini perseroan telah menyerahkan dan tengah melakukan proses hukum tindak pidana kasus dugaan pencurian bagasi tersebut kepada pihak Kepolisian Republik Indonesia dalam hal ini Polres Bandara Internasional Soekarno-Hatta.