Tidak Transparan Ungkap Riwayat Hidup Di Arab Saudi Akan Didenda Rp2 Miliar

SHARE

istimewa


CARAPANDANG.COM - Pemerintah Arab Saudi bakal menjatuhkan denda hingga 500.000 riyal atau senilai Rp 2 miliar terkait pencegahan wabah virus corona. 

Denda dijatuhkan kepada warga yang bersikap tidak transparan dalam mengungkapkan riwayat kesehatan dan detail perjalanan mereka saat memasuki negara itu.

Ini merupakan bagian dari upaya pencegahan pemerintah Arab Saudi untuk menangkal penularan virus corona atau COVID-19.

Pada Minggu (8/3/2020), Saudi telah mengisolir wilayah Kota Qatif karena ada 15 warganya terinfeksi penyakit yang disebabkan virus corona.

Arab Saudi juga telah menangguhkan perjalanan ke 14 negara termasuk negara tetangganya yang terinfeksi virus corona.

Arab juga akan mengambil tindakan hukum, jika warga negaranya kedapatan bepergian ke Iran.

Iran merupakan negara terdampak virus corona paling parah di wilayah Timur Tengah dengan total 237 orang meninggal.

Pejabat di Arab Saudi mengungkapkan sebagian besar warganya terjangkit virus COVID-19 setelah bepergian ke Iran atau Irak. Kedua negara itu merupakan destinasi wisata bagi umat muslim Syiah.

"Seluruh wisatawan yang akan datang ke Arab Saudi dengan penerbangan internasional atau sarana transportasi lainnya harus mematuhi aturan kesehatan lokal dan internasional," kata  seorang jaksa penuntut umum dari Saudi.

Upaya lain yang ditempuh Arab Saudi untuk menekan pandemi adalah dengan menutup umrah dan ziarah ke kota-kota suci muslim di Mekah dan Madinah oleh orang asing dan penduduk Arab Saudi.

Orang nomor satu Arab Saudi, Raja Salman telah menyuntikkan dana sebesar Rp140 Miliar untuk mendukung upaya Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO dalam memerangi wabah virus corona yang telah menjadi pendemi global, menurut informasi dari kantor berita pemerintah SPA.