Tiga Anggota Dewan Pengawas KPK Jalani Tes Usap

SHARE

Istimewa


CARAPANDANG.COM -  Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengatakan bahwa tiga anggota Dewan Pengawas (Dewas KPK) menjalani tes usap,  pada Selasa (15/9).

Fikri mengatakan tes usap dilakukan karena tiga anggota Dewas berinteraksi langsung dengan pegawai KPK yang positif terpapar Covid-19.  "Yang sudah akan "swab" diutamakan anggota Majelis Etik karena kemarin kan terus berinteraksi dengan pegawai tersebut," jelasnya dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

Dia menjelaskan ketiga anggota tersebut adalah Tumpak Hatorangan Panggabean, Albertina Ho, dan Syamsuddin Haris. "Pak THP, Bu AH, dan Pak SH," ungkapnya. 

Fikri mengatakan setelah menjalani tes usap, ketiga anggota Dewas KPK tersebut akan bekerja dari rumah terlebih dahulu. "Habis "swab" nanti BDR (bekerja dari rumah) dahulu sampai ada hasil tes," ujar Ali.

Sebelumnya, Dewas KPK menunda pengumuman putusan etik yang akan dijatuhkan kepada Ketua KPK Firli Bahuri yang seharusnya disampaikan pada Selasa (15/9) menjadi Rabu (23/9).

"Sebagaimana telah diinformasikan melalui akun twitter @KPK_RI, rencana persidangan etik Dewan Pengawas KPK dengan terperiksa YP (Yudi Purnomo) Pegawai KPK dan FB (Firli Bahuri) Ketua KPK ditunda dari Selasa menjadi Rabu (23/9)," kata Ali.

Penundaan agenda sidang tersebut dilakukan karena dibutuhkannya tindakan cepat penanganan dan pengendalian Covid-19 di lingkungan KPK, khususnya Dewan Pengawas KPK. "Dari hasil "tracing" internal ditemukan indikasi interaksi antara pegawai yang positif Covid-19 dengan Anggota Dewas KPK, sehingga pada hari Selasa akan dilakukan tes swab sejumlah pihak terkait," imbuhnya.Â