Tim Hukum dan Advokasi BPN Persiapan Materi Gugatan Pilpres 2019 ke MK

SHARE

Ilustrasi


CARAPANDANG.COM -  Calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto memantau langsung persiapan Tim Advokasi dan Hukum yang akan menggugat hasil Pemilu Presiden (Pilpres) di Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal ini disampaikan Juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Andre Rosiade  di Jakarta, Rabu (22/5). 

Andre mengatakan pada hari ini Prabowo Subianto akan menjalani agenda internal. Agenda itu kemungkinan akan dilakukan  di Hambalang atau Kertanegara. 

Lebih lanjut dia mengatakan saat ini mengatakan Tim Direktorat Hukum dan Advokasi BPN serta para advokat yang telah ditunjuk, sedang mempersiapkan materi gugatan Pilpres 2019 ke MK. Andre memperkirakan sebelum batas waktu pengajuan gugatan yaitu Jumat (24/5), materi gugatan sudah bisa disampaikan ke MK.

Selain itu menurut dia, pihaknya juga sedang mempersiapkan laporan dugaan kecurangan Pemilu secara Terstruktur, Sistematis, dan Masif (TSM) untuk dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). "Kami juga mempersiapkan laporan dugaan TSM ke Bawaslu, itu yang akan kami lakukan," katanya.