Usaha Dapatkan Kepastian Status, Disdik Kudus Daftarkan 60 SD Ke Kemendikbud

SHARE

Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kudus, Joko Susilo


CARAPANDANG.COM - Sebanyak 60 Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah yang mengalami penggabungan dengan sekolah lain segera didaftarkan ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia untuk mendapatkan kepastian status sekolah setelah digabung.

"Jangan sampai sekolah yang sudah tidak aktif masih tercatat di data Kemendikbub. Setidaknya ketika ada kucuran bantuan dari pusat tidak salah sasaran karena 'data base' SD yang tidak aktif karena adanya penggabungan sudah diperbarui oleh pusat," kata Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kudus, Joko Susilo, Selasa (12/11/2019).

Untuk itulah, lanjut dia, perlu didaftarkan ke Kemendikbud bahwa sudah ada pengurangan jumlah SD sehingga ketika hendak mengucurkan bantuan tidak salah sasaran.

Ia mengatakan puluhan sekolah yang digabung dengan sekolah terdekat merupakan SD yang kekurangan murid. SD yang digabung tersebar di sejumlah kecamatan, seperti Kudus Kota, Jati, Mejobo, Jekulo, Gebog, Dawe, Undaan, dan Bae.

Jumlah SD yang sebelumnya paling banyak digabung, berasal dari Kecamatan Jati tujuh SD, sedangkan kecamatan lainnya bervariasi.

Penggabungan tersebut sebagai tindak lanjut Permendibud Nomor 17/2017 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada TK, SD, SMP, SMA, SMK, atau bentuk sekolah lain yang sederajat.

Pada pasal 24, dijelaskan bahwa jumlah peserta didik dalam satu rombongan belajar untuk tingkat SD, SMP, dan SMA minimal 20 siswa, sedangkan SMK minimal 15 siswa.

Selain mempertimbangkan jarak sekolah, dalam penggabungan tersebut juga sudah mempertimbangkan mutasi untuk guru pegawai negeri sipil (PNS) serta guru tidak tetap (GTT).

Untuk GTT diserahkan kepada komite sekolah dalam mengaturnya, sedangkan PNS bisa langsung ikut mengajar di sekolah yang menjadi tujuan penggabungan.

Dari 445 SD di Kabupaten Kudus yang tersebar di sembilan kecamatan, paling banyak di Kecamatan Dawe dan Jekulo, masing-masing 63 SD, sedangkan kecamatan lainnya berkisar 35-57 SD.

Berdasarkan data dari situs http://referensi.data.kemdikbud.go.id, tercatat jumlah SD negeri di Kabupaten Kudus 418 SD sehingga ada pengurangan dibandingkan dengan sebelumnya.

Dari jumlah tersebut, dimungkinkan ada SD yang sudah tidak aktif tetapi masih tercatat karena terdapat 60-an SD yang digabung.