Wabup Suharsi Buka Kegiatan Kajian Ratio dan RPJPD

SHARE

Wabup Suharsi Buka Kegiatan Kajian Ratio dan RPJPD


Liputan : Hamid Toliu

GORONTALO, CARAPANDANG - Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Pohuwato tahap kedua yang disusun sejak berdirinya Kabupaten Pohuwato yang merupakan tolak ukur dalam menentukan arah pembangunan jangka panjang berikutnya tidak banyak mengalami perubahan, terutama visi dan misi serta arah kebijakan pembangunan.

Perubahan yang dilakukan tersebut untuk mengakomodasi perubahan zaman serta menyesuaikan dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi yang disesuaikan dengan kebutuhan dan tuntutan masa depan pembangunan daerah, serta isu-isu strategis daerah. 

Demikian disampaikan Wakil Bupati Pohuwato, Suharsi Igirisa ketika membuka Focus Group Discution (FGD) tentang kajian ratio dan rancangan awal RPJPD Kabupaten Pohuwato Tahun 2025-2045 di aula Bapppeda Pohuwato, Selasa, (19/9/2023).

Lanjut Wabup Suharsi, dokumen rancangan RPJPD Kabupaten Pohuwato tahun 2025-2045 yang telah disusun bersama tim penyusun yang menjadi satu kesatuan. Bahwa perencanaan jangka panjang daerah ini lebih condong pada kegiatan membangun perspektif dan pemikiran yang bersifat visioner, sehingga banyak melibatkan partisipasi segmen masyarakat yang memiliki kompetensi teknokratis dan akademis.

“Kedepanya nanti, pemerintah akan fokus pada mengoptimalkan sumber daya alam untuk mendorong transformasi ekonomi agar terjadi percepatan perubahan struktur tenaga kerja ke sektor produktif”,jelas wabup.

Menurut Wabup Suharsi, adapun isu strategis yang menjadi perioritas RPJPD Pohuwato yakni, mendorong peningkatan mutu SDM, mendorong pemenuhan hak-hak  dasar masyarakat terhadap layanan kesehatan, memberikan perlindungan sosial bagi masyarakat yang kurang mampu, menciptakan keluarga yang berkualitas serta pemuda yang produktif.

Kemudian mewujudkan ketahanan pangan serta dapat menunjang kebutuhan pangan, membangun infrastruktur dasar yang handal dan merata untuk mendukung pertumbuhan ekonomi, menciptkan pertumbuhan ekonomi yang kuat terhadap berbagai macam tantangan. 

Kemudian menciptakan integrasi pembangunan sektor undustri pengolahan dan UMKM yang berbasis potensi lokal, mengoptimalkan Iptek, menciptakan lingkungan berkualitas dan pemanfaatan SDA yang berkelanjutan, menciptakan regulasi yang mendukung iklim investasi tata kelola pemerintahan yang bersih, mewujudkan inklusifitas beragama toleran dalam perbedaan dan harmonis dalam kehidupan sosial, serta menciptakan risilensi terhadap berbagai bencana dan perubahan iklim yang tidak mentu.

Diketahui pula, RPJPD sendiri bertujuan untuk menjadi acuan dasar pemecahan permasalahan daerah melalui koordinasi antar pelaku pembangunan yang terintegrasi, sinkronisasi, dan sinergi antara fungsi pemerintahan daerah maupun pemerintah pusat serta partisipasi masyarakat.

Hadir pada kegiatan itu, Wakil Rektor III UNG, Prof. Dr. Mohamad Amir Arham, Sekretaris Daerah, Iskandar Datau, Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapppeda), Irfan Saleh, Staf Ahli Bupati, Bahari Gobel dan Rustam Meleng, Koordinator TKB, Yusuf Giasi, pimpinan OPD, dan camat se-Kabupaten Pohuwato.####