Waduh, 1.566 Perusahaan Di Lampung Menunggak Bayar Iuran BPJS Ketenagakerjaan

SHARE

Ribuan perusahaan di Bandar Lampung nunggak iuran BPJS Ketenagakerjaan


CARAPANDANG.COM - Sebanyak 1.566 perusahaan di wilayah kerja Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Bandarlampung, menunggak pembayaran iuran. 

"Jumlah piutang, perusahaan atau badan usaha itu senilai Rp16,5 miliar," kata Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bandarlampung, Hery Subroto, di Bandarlampung, Jumat (21/12/2018).

Ia menyebutkan, selama periode Januari-Desember 2018 sebanyak 1.566 perusahaan masih menunggak pembayaran iuran. 

Perusahaan atau badan usaha tersebut, lanjutnya, juga termasuk di wilayah kerja Kantor Cabang Pembantu Kota Metro, Kalianda, dan Peingsewu. Menurut dia, untuk perusahaan yang tidak patuh tersebut, pihaknya akan eskalasi ke tim pegawas dan pihak kejaksaan sebagai jaksa pengacara negara karena itu termasuk piutang negara. Heri menjelaskan, saat ini di Lampung masih banyak perusahaan yang belum terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. 

"Ada yang sudah terdaftar namun belum mendaftarkan seluruh pekerjanya dan ada juga perusahaan yang sudah mendaftarkan pekerjanya namun tidak didaftarkan semua," katanya. 

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bandar Lampung itu, bagi perusahaan yang belum patuh meskipun sudah dikunjungi dan diedukasi, pihaknya bekerjasama dengan tim pengawas di provinsi maupun Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) kabupaten dan kota untuk memberikan sanksi tidak mendapat pelayanan publik tertentu seperti tidak diperpanjang paspor maupun surat izin usahanya. 

Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Bandarlampung sejak Januari hingga 13 Desember 2018 telah memproses 23.089 klaim dengan nilai Rp215,6 miliar lebih.

"Selain Cabang Bandarlampung, proses klaim itu berasal dari sejumlah kantor cabang pembantu BPJS Ketenagakerjaan seperti KCP Kalianda, Pringsewu, dan Metro," kata Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bandarlampung, Hery Subroto.

Ia menyebutkan, nilai klaim peserta BPJS Ketenagakerjaan yang telah dibayarkan senilai Rp215 miliar lebih itu, untuk program Jaminan Hari Tua, Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian dan Jaminan Pensiun. 

Rinciannya pembayaran di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bandarlampung senilai Rp168,9 miliar dengan total 16.835 klaim. Kemudian, KCP Kalianda sebesar Rp10,3 miliar dengan 1.797 klaim, KCP Metro jumlah 2.802 senilai Rp25 miliar lebih, KCP Pringsewu senilai Rp11,2 miliar dengan 1.655 klaim.