Wakil Walikota Bukittinggi Dampingi DPD RI Muslim Yatim Dalam Kegiatan Reses Bahas Tentang Haji dan Umrah

SHARE

Wakil Walikota Bukittinggi Dampingi DPD RI Muslim Yatim Dalam Kegiatan Reses Bahas Tentang Haji dan Umrah


Liputan : Melita Johan

CARAPANDANG [BUKITTINGGI] - Reses anggota DPD – RI Muslim Yatim, Lc, melakukan kegiatan ini, dihadiri oleh Wakil Walikota Bukittinggi Buya Marfendi Maad, Drg. Salvi Raini (Sekretaris Dinkes) serta Kasi Haji Kemenag Bukittinggi Tri Andriani beserta staff Kemenag Kota Bukittinggi.

Adapun pembahasan Reses kali ini mengupas tentang Pelaksanaan UU Nomor 8 tahun 2019 mengenai Haji dan Umrah, berdasarkan informasi dari negara Arab Saudi pada tanggal 09 April 2021.

Arab Saudi memberikan Kuota kepada Indonesia hanya sekitar 10051 orang jemaah, untuk Propinsi sebanyak 2900 orang dan khusus untuk Kota Bukittinggi sendiri mendapatkan Kuota sebanyak 116 orang.

Data tersebut didapat dari Kementerian Agama Pusat dan langsung di Koordinasikan ke Kemenag yang ada di seluruh daerah, ungkap Tri Andriani Kasi Haji kemenag Bukittinggi.

Tri mengatakan, adapun rincian dari Kuota Haji untuk Negara Indonesia adalah sebagai berikut: Kuota Reguler ada sebanyak 92825 orang, Kuota Khusus sebanyak 7226 orang berarti Total Kuota Haji untuk Negara Indonesia sebanyak 10051 orang.

Tuti menambahkan, walaupun kuota haji untuk Kota Bukittinggi hanya 116 orang akan tetapi setiap calon haji harus melakukan Vaksin Booster sebagai persyaratan kesehatan untuk berangkat ketanah suci.

Selain pemeriksaan kesehatan, calon jemaah haji yang akan berangkat juga diwajibkan untuk mengikuti pelatihan dan bimbingan Haji yang dilaksanakan oleh panita pengelolaan haji di kemenag Bukittinggi.

Dikesempatan yang sama Wakil Walikota Bukittinggi Buya Marfendi mengatakan, sebelum calon haji kita berangkat ketanah suci, saya berharap kemenag Bukittinggi memberikan pelatihan teknis kepada calon jemaah.

"Apapun bentuknya pelatihan tersebut, karena sekecil apapun kesalahan yang dibuat oleh jemaah nantinya akan fatal akibatnya, jangan sampai jemaah kita ada kendala dilapangan dikarenakan jemaah kita kurang mendapatkan informasi dari pembimbing haji dan tidak memahami arahan dari Pembimbing Haji," jelas Buya Marfendi.

Sementara itu anggota DPD – RI Muslim Yatim mengatakan, tentang Pelaksanaan dan Pelayanan haji ini setiap tahun pasti ada permasalahannya, untuk itu kita sebagai pihak terkait harus mencarikan solusi bagaimana permasalahan ini bisa diminimalisir seminimal mungkin.

mengenai Revitalisasi Kantor Kemenag, Muslim Yatim menyampaikan, kepada kemenag Bukittinggi didepan Wawako untuk mencari tanah hibah dulu dari ninik mamak Kurai sebelum dibangun.

"Masalah biaya pembangunan, Kemenag Bukitinggi untuk menyerahkan proposal pembangunan kepada Pejabat Pusat atau ke Menteri Agama," jelasnya.

"Akan tetapi bila terkendala di usahakan, cari dulu penghubung orang minang didalam kementerian tersebut" punkas Muslim.Â