CARAPANDANG.COM - Semua penyelenggara pemilu harus mampu meminimalisir praktik politik uang dalam tahapan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2020.
Himbauan ini disampaikan Wakil Presiden Ma’ruf Amin saat menghadiri peluncuran Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Pilkada 2020 di Hotel Red Top Pecenongan Jakarta, Selasa (25/2).
Wapres meminta pada Pilkada Serentak tahun 2020 ini harus benar-benar dari politik uang. Sehingga proses demokrasi dalam pemilihan kepada daerah berkualitas dan bersih.
“Jangan sampai pemilu ini dicederai dengan adanya money politics atau bahasa anak-anak sekarang bilangnya NPWP, nomor piro wani piro (nomor berapa, berani bayar berapa),” ujarnya menambahkan.
Pada kesempatan itu dia juga meminta seluruh pengawas pemilu untuk menindak tegas pelaku pidana pemilu seperti ujaran kebencian, politik uang dan pelanggaran lain. “Jangan ada hoaks di antara kita, jangan sampai melalukan hal-hal yang merusak, jangan mempolitisasi SARA," katanya. .
Menurutnya pelaksanaan pemilu di Indonesia, akan mengalami banyak tantangan. Tapi dia dia meminta ini jangan dikompromikan dengan proses-proses prosedural dan praktik-praktik yang mencederai pencapaian tujuan berdemokrasi.
Sekadar informasi Pilkada 2020 akan diselenggarakan pada 23 September secara serentak di sembilan provinsi, 224 kabupaten dan 37 kota. Dalam Indeks Kerawanan Pilkada Serentak 2020, Bawaslu memetakan 24 daerah masuk dalam kategori rawan, yang terdiri atas sembilan provinsi dan 15 kabupaten-kota.
Pimpinan Bawaslu Mochammad Afifuddin mengatakan indeks kerawanan tersebut harus dilihat sebagai upaya pencegahan terhadap konflik-konflik di daerah.
“IKP ini merupakan antisipasi agar tidak terjadi, bukan berarti kita berharap akan terjadi. Agar kalau terjadi kerawanan-kerawanan menjelang pilkada, kita sudah petakan di sini untuk diantisipasi,” kata Afif.
Bawaslu mengkategorikan 15 kabupaten/kota rawan konflik Pilkada 2020, dengan skor di atas 63,88; ke-15 kabupaten-kota itu adalah:
Himbauan ini disampaikan Wakil Presiden Ma’ruf Amin saat menghadiri peluncuran Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Pilkada 2020 di Hotel Red Top Pecenongan Jakarta, Selasa (25/2).
Wapres meminta pada Pilkada Serentak tahun 2020 ini harus benar-benar dari politik uang. Sehingga proses demokrasi dalam pemilihan kepada daerah berkualitas dan bersih.
“Jangan sampai pemilu ini dicederai dengan adanya money politics atau bahasa anak-anak sekarang bilangnya NPWP, nomor piro wani piro (nomor berapa, berani bayar berapa),” ujarnya menambahkan.
Pada kesempatan itu dia juga meminta seluruh pengawas pemilu untuk menindak tegas pelaku pidana pemilu seperti ujaran kebencian, politik uang dan pelanggaran lain. “Jangan ada hoaks di antara kita, jangan sampai melalukan hal-hal yang merusak, jangan mempolitisasi SARA," katanya. .
Menurutnya pelaksanaan pemilu di Indonesia, akan mengalami banyak tantangan. Tapi dia dia meminta ini jangan dikompromikan dengan proses-proses prosedural dan praktik-praktik yang mencederai pencapaian tujuan berdemokrasi.
Sekadar informasi Pilkada 2020 akan diselenggarakan pada 23 September secara serentak di sembilan provinsi, 224 kabupaten dan 37 kota. Dalam Indeks Kerawanan Pilkada Serentak 2020, Bawaslu memetakan 24 daerah masuk dalam kategori rawan, yang terdiri atas sembilan provinsi dan 15 kabupaten-kota.
Pimpinan Bawaslu Mochammad Afifuddin mengatakan indeks kerawanan tersebut harus dilihat sebagai upaya pencegahan terhadap konflik-konflik di daerah.
“IKP ini merupakan antisipasi agar tidak terjadi, bukan berarti kita berharap akan terjadi. Agar kalau terjadi kerawanan-kerawanan menjelang pilkada, kita sudah petakan di sini untuk diantisipasi,” kata Afif.
Bawaslu mengkategorikan 15 kabupaten/kota rawan konflik Pilkada 2020, dengan skor di atas 63,88; ke-15 kabupaten-kota itu adalah:
- Kabupaten Manokwari
- Kabupaten Mamuju
- Kota Makassar
- Kabupaten Lombok Tengah
- Kabupaten Kotawaringin Timur
- Kabupaten Kepulauan Sula
- Kabupaten Mamuju Tengah
- Kota Sungai Penuh
- Kabupaten Minahasa Utara
- Kabupaten Pasangkayu
- Kota Tomohon
- Kota Ternate
- Kabupaten Serang
- Kabupaten Kendal
- Kabupaten Sambas