Wapres Minta Fatwa Untuk Vaksin Covid-19 Perlu Disiapkan

SHARE

Istimewa


CARAPANDANG.COM - Wakil Presiden, KH Ma’ruf Amin, mengajak kepada seluruh masyarakat agar upaya pemerintah dalam menyegerakan tersedianya vaksin Covid-19 segera terwujud. 

Wapres mengatakan sebelum disediakan kepada masyarakat Majelis Ulama Indonesia (MUI) perlu mempersiapkan fatwa untuk vaksin Covid-19 yang saat ini masih dalam proses penelitian. 

“Kita harapkan MUI perlu mempersiapkan fatwanya,” ujarnya saat menyampaikan pidato kunci dalam web seminar tentang “Peranan Fatwa MUI pada Masa Pandemik Covid-19 dan Dampak Hukumnya”, yang diselenggarakan Universitas Al Azhar, Jakarta, Rabu.

Wapres mengatakan fatwa dapat dijadikan panduan bagi umat ketika banyak penyesuaian yang harus dilakukan di tengah pandemi. "Fatwa dapat memberikan bimbingan dan tuntunan bagi umat untuk melakukan penanggulangan dan mengatasi dampak pandemi Covid-19, karena fatwa yang benar akan senantiasa berorientasi pada kemaslahatan dan tidak menyulitkan,"  jelasnya.

Lebih lanjut Ketua Umum non-aktif MUI  ini mengatakan, selain terhadap vaksin Covid-19, fatwa dari para ulama berperan penting di masa pandemi yang mengakibatkan banyak hal baru bermunculan, khususnya dalam hal menerapkan protokol kesehatan.  "Banyak hal baru yang muncul sebagai akibat dari penyesuaian-penyesuaian dalam rangka menerapkan protokol kesehatan, khususnya di bidang keagamaan yang membutuhkan jawaban yang cepat dan relevan dengan situasi pandemi," paparnya.

Berbagai hal baru tersebut tentu memerlukan kepastian hukum Islam, sehingga fatwa dari para ulama menjadi solusi untuk persoalan ketidakpastian dalam menjalankan ibadah di tengah pandemi. "Dalam konteks ini, fatwa, tausiyah, bayan, irsyadat, taujihat diyakini akan merupakan solusi atas permasalahan yang terjadi," ujarnya.