Wapres Minta MK Tak Hanya Berjuang Pada Aspek Hukum dan Konstitusi

SHARE

Istimewa


CARAPANDANG.COM -  Mahkamah Konstitusi (MK) tidak hanya  berjuang dalam aspek hukum dan konstitusi. Namun, MK juga harus memperkuat perjuangannya dalam hal sosial dan hak ekonomi dari masyarakat. 

"Selain soal hukum dan konstitusi, MK juga harus diperkuat dalam perjuangan hak sosial dan hak ekonomi masyarakat," ujar Wakil Presiden, KH Ma'ruf Amin saat membuka The 3rd Indonesian Constitutional Court International Symposium (ICCIS) di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali, Senin (4/11).

Di hadapan peserta simposium yang diadakan MK di Pulau Dewata pada 4-9 November 2019 itu, ia menilai kerja sama antara MK dengan lembaga sejenis di berbagai dunia itu harus dijalin lebih erat. "Dengan demikian, peran MK dan lembaga sejenis semakin menggema dengan kuat dalam perlindungan hak konstitusional warga negara di dunia," tuturnya.

Ia mengaku semua itu harus dilakukan untuk menegakkan kembali tugas utama negara, yakni melayani, melindungi dan menyejahterakan rakyat Indonesia.

ICCIS dihadiri sembilan hakim konstitusi MK dan perwakilan delegasi negara anggota AACC, seperti Afghanistan, Azerbaijan, Kazakhstan, Korea Selatan, Kirghizstan, Malaysia, Mongolia, Myanmar, Pakistan, Rusia, Thailand, Turki, dan Uzsbekistan. Selain itu, para peneliti dari berbagai negara juga hadir, di antaranya Albania, Andorra, Angola, Bolivia, dan Timor Leste.
Â