Wapres: Pengentasan Kemiskinan Alami Kemunduran

SHARE

Ma'ruf Amin


CARAPANDANG.COM - Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan pengentasan kemiskinan di Indonesia mengalami kemunduran, yang ditandai dengan potensi peningkatan angka kemiskinan mencapai 11,5 persen pada akhir tahun 2020, apabila penanganan COVID-19 tidak berjalan optimal.

"Angka kemiskinan masih berpotensi meningkat lagi menjadi 11,5 persen pada akhir tahun ini, atau kembali ke kondisi pada tahun 2011, apabila upaya penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi tidak berjalan sesuai harapan," kata Ma'ruf Amin dalam sambutannya pada Simposium Nasional Universitas Hasanuddin Makassar, yang diselenggarakan secara virtual, Selasa.

Sejak pemberlakuan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), sebagai upaya memutus penyebaran COVID-19, Ma'ruf menyebutkan jumlah warga miskin di Indonesia bertambah lebih dari 1,6 juta orang dari data kemiskinan pada September 2019.

"Bila kita lihat angka kemiskinan pada Maret 2020, seiring dengan terjadinya pandemi COVID-19, maka jumlah warga miskin telah meningkat menjadi 26,42 juta orang atau 9,78 persen, dibandingkan dengan data bulan September 2019 yang berjumlah 24,79 juta orang atau 9,22 persen," katanya dalam seminar tentang Kesehatan, Ketahanan Pangan dan Kemiskinan tersebut.

Untuk mencegah kemunduran semakin jauh, Ma'ruf mengatakan Pemerintah melakukan berbagai upaya untuk melindungi kesejahteraan masyarakat, antara lain dengan memberikan bantuan sosial berupa Program Keluarga Harapan (PKH), Program Sembako, Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa dan Bantuan Tagihan Listrik.

"Pemerintah juga telah memperluas cakupan penerima bantuan dari yang sebelumnya 25 persen rumah tangga dengan kondisi sosial ekonomi terbawah, menjadi 40 persen terbawah. Alokasi anggaran perlindungan sosial ini berjumlah Rp203,9 triliun," tukasnya.

Untuk menyasar kategori masyarakat rumah tangga terbawah tersebut, Pemerintah telah meluncurkan dua program bantuan baru, yakni Bantuan Presiden (Banpres) Produktif Usaha Mikro dan program Subsidi Upah. Banpres Produktif Usaha Mikro ditujukan untuk 9,12 juta usaha mikro kecil (UMK) dengan total anggaran Rp22 triliun, sementara Subsidi Upah diberikan untuk 15,7 juta pekerja dengan anggaran Rp37,78 triliun.

Ma'ruf Amin berharap anggaran yang sangat besar untuk berbagai program bansos tersebut akan berkurang seiring dengan berakhirnya pandemi COVID-19 dan pulihnya ekonomi nasional. Setelah ekonomi pulih, maka Pemerintah akan menaruh perhatian lebih pada program-program pengentasan kemiskinan.

"Anggaran bansos yang sangat besar ini diharapkan akan jauh berkurang setelah pandemi COVID-19 mereda. Pemerintah selanjutnya akan lebih menekankan kepada program pemberdayaan dalam rangka menanggulangi kemiskinan," ujarnya.