Yakinkan Rakyat, Puan Tegaskan Pembahasan RUU Cipta Kerja Dilakukan Secara Cermat Dan Transparan

SHARE

Istimewa


CARAPANDANG.COM -  Pembahasan RUU Cipta Kerja dilakukan secara cermat, hati-hati, transparan, terbuka. Dan  yang terpenting mengutamakan kesinambungan kepentingan nasional, baik di masa sekarang maupun di masa yang akan datang.

Demikian disampaikan Ketua DPR RI Puan Maharani dalam pidatonya pada Rapat Paripurna pembukaan masa sidang I Tahun 2020-2021dalam rangka penyampaian pidato Presiden RI mengenai RUU APBN 2021 di Gedung Paripurna, Kompleks Parlemen, di Jakarta, Jumat.

Puan mengatakan langkah yang dilakukan DPR tentu bertujuan menjaga kepentingan bangsa.  "Hal ini dilakukan agar UU yang dihasilkan memiliki legitimasi yang kuat untuk menjaga kepentingan NKRI," tegasnya.

Puan mengatakan di kondisi Covid-19, DPR tetap bisa bekerja dalam menjalankan fungsi legislasinya.  "Dengan mempertimbangkan upaya pencegahan penyebaran Covid-19 dan kebutuhan untuk melaksanakan tugas legislasi secara maksimal, DPR RI mengesahkan metode rapat virtual melalui Peraturan DPR RI No. 2 Tahun 2020 tentang Pembentukan Undang-Undang," katanya.

Puan juga menyatakan DPR bersama Pemerintah dan DPD telah mengevaluasi Prolegnas Prioritas 2020 pada masa persidangan IV tahun 2019-2020. "Ini dilakukan agar capaian fungsi legislasi lebih realistis dan terukur," ujarnya. 

Berdasarkan evaluasi, daftar RUU dalam Prolegnas Prioritas Tahun 2020 menjadi 37 RUU, dengan komposisi 16 RUU dikurangi dari daftar Prolegnas Prioritas 2020. "Sebanyak 3 RUU ditambahkan dalam Prolegnas Prioritas 2020, serta 2 RUU sebagai pengganti RUU lama yang sudah masuk Prioritas 2020," ucap politikus partai PDI Perjuangan tersebut.

Menurut Puan DPR memproyeksikan akan menyelesaikan seluruh RUU yang ada dalam daftar Prolegnas Prioritas 2020 itu. "Tentu dengan tetap memperhatikan skala prioritas, sehingga kebutuhan hukum bagi NKRI dapat dipenuhi,"katanya.