2022 Pemprov Banten Prioritaskan Peningkatan Daya Saing Ekonomi Dan SDM

SHARE

Wakil Gubernur Banten, Andika Hazrumy (istimewa)


CARAPANDANG.COM – Pemprov Banten dan DPRD Banten secara resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA dan PPAS) APBD 2022 dalam rapat paripurna DPRD Banten, di Serang, Selasa (28/9/2021) kemarin.

Wakil Gubernur Banten, Andika Hazrumy saat membacakan Pidato Gubernur Banten Wahidin Halim terkait agenda rapat paripurna tersebut mengatakan, penyusunan KUA & PPAS APBD Banten 2022 berpedoman pada rencana kerja pemerintah daerah tahun 2022 dengan tema pembangunan yakni pemantapan daya saing ekonomi dan sumber daya manusia.

"Mensinkronisasikan rencana kerja pemerintah tahun 2022 dengan tema pemulihan ekonomi dan reformasi struktural, dan mensinergikan dengan kebijakan pemerjntah kabupaten/kota di provinsi Banten," kata Andika.

Penyusunan KUA & PPAS APBD Banten 2022 bertujuan untuk menyesuaikan kerangka ekonomi makro daerah tahun 2022 sesuai dengan kondisi terkini sehingga lebih akuntabel.

Penyesuaian tersebut, kat Andika, meliputi pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan indikator makro lainya. Selain itu juga untuk menetapkan asumsi dasar penyusunan APBD Banten 2022 sehingga menjadi rasional dan realistis.

Andika.memgatakan, Pemrov Banten dan DPRD Banten kaitannya dengan kesepakatan KUA & PPAS APBD Banten 2022 ini juga melakukan kesepakatan perpanjangan nota kesepakatan pelaksanaan kegiatan tahun jamak pekerjaan pembangunan stadion utama sport center Provinsi Banten, dan kesepakatan penyediaan alokasi anggaran pekerjaan pembangunan rumah sakit umum daerah Banten.

Halaman : 1