2.477 Warga Mukomuko Sudah Divaksin COVID-19

SHARE

carapandang.com | COVID-19


CARAPANDANG.COM, Mukomuko - Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu menyebutkan sampai sekarang jumlah warga setempat yang telah menerima vaksinasi COVID-19 dosis pertama mencapai 2.477 orang.

Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Mukomuko Bustam Bustomo dalam keterangannya di Mukomuko, Sabtu, mengatakan sebanyak 2.477 orang warga yang telah menerima vaksinasi COVID-19 dosis pertama tersebut terdiri atas sebanyak 1.195 tenaga kesehatan, 1.196 petugas pelayanan publik, dan 86 warga lanjut usia (lansia).

Ia menyebutkan 1.196 petugas pelayanan publik yang telah menjalani vaksinasi COVID-19 terdiri atas personel kodim, polres, brimob, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, KPPN, Pengadilan Agama, PWI, BPJS, pegawai pemerintah, BRI dan aparatur sipil negara (ASN) pemerintah setempat.

Dari 2.477 tenaga kesehatan, petugas pelayanan publik, dan lansia yang telah menerima vaksinasi COVID-19 di daerah ini, 1.939 orang di antaranya yang telah menerima vaksinasi COVID-19 dosis II.

Ia mengatakan sampai hari ini masih ada tenaga kesehatan dan petugas pelayanan publik yang batal dan ditunda mengikuti vaksinasi COVID-19, baik dosis pertama maupun kedua karena kondisi kesehatannya tidak memungkinkan.

“Berdasarkan hasil skrining ratusan tenaga kesehatan daerah ini memiliki riwayat berbagai penyakit lainnya sehingga mereka ini tidak direkomendasikan mengikuti vaksin COVID-19,” ujarnya.

Ia menyatakan penyuntikan vaksin COVID-19 tahap satu bagi tenaga kesehatan dan tahap kedua bagi petugas pelayanan publik di daerah akan tetap berlanjut sesuai dengan jumlah sasaran.

Meskipun tenaga kesehatan dan petugas pelayanan publik belum menerima vaksinasi dosis pertama dan kedua, katanya, mereka akan tetap menerima vaksinasi COVID-19 pada saat pelaksanaan vaksinasi tahap selanjutnya.

Ia memastikan masih ada stok vaksin COVID-19 baik untuk tenaga kesehatan maupun petugas pelayanan publik yang belum menerima vaksin COVID-19 dosis I maupun dosis II.