Anggota TNI AL Amankan Dua Pemalsu Surat PCR Rumah Sakit Angkatan Laut Sorong

SHARE

istimewa


CARAPANDANG.COM - Anggota TNI Angkatan Laut mengamankan dua orang warga Kota Sorong, Provinsi Papua Barat yang kedapatan melakukan pemalsuan surat hasil tes PCR COVID-19 milik Rumah Sakit Angkatan Laut (RSAL) Dr. Oetojo.

Dua orang warga tersebut langsung diserahkan kepada Polres Sorong Kota Kamis dini hari, guna menjalani proses hukum lebih lanjut mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kepala Rumah Sakit TNI Angkatan Laut Dr. Oetojo Sorong, Letkol Laut (K) drg. Yoyok Karyanto mengatakan bahwa perbuatan dua warga tersebut telah menjatuhkan kredibilitas RSAL.

Dia mengatakan bahwa sejak awal pihaknya telah mendapatkan banyak informasi yang beredar di masyarakat bahwa RSAL Dr. Oetojo Sorong bisa mengeluarkan surat PCR tanpa tes.

Hal tersebut, kata dia, menunjukkan ada sesuatu yang tidak beres. Sebab RSAL Dr. Oetojo Sorong bekerja keras membantu pemerintah daerah untuk penanganan COVID-19 tidak pernah mengeluarkan surat PCR tanpa tes.

Kemudian informasi masyarakat tersebut ditindaklanjuti bekerja sama dengan Karantina Kesehatan di Bandara Domine Eduard Osok guna melakukan pengawasan dan pengecekan.

Ia menjelaskan bahwa pengawasan tersebut akhirnya menemukan dua orang melakukan pemalsuan hasil tes PCR RSAL Dr. Oetojo.

Dikatakan bahwa kedua pelaku sudah diserahkan kepada pihak kepolisian Polres Sorong Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut agar tidak ada lagi orang-orang yang melakukan pemalsuan yang sama.

"Kami tegaskan bahwa RSAL Dr. Oetojo Sorong tidak pernah mengeluarkan surat PCR tanpa tes. Harga pemeriksaan PCR juga disesuaikan dengan aturan pemerintah secara nasional," kata dia.