Antisipasi Pulau Karang Singa Diklaim Malaysia, Pemerintah Bangun Helipad

SHARE

Gubernur Kepri, Ansar Ahmad (istimewa)


CARAPANDANG.COM - Gubernur Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad mengatakan pemerintah pusat membangun mercusuar dan helipad di Pulau Karang Singa guna mengantisipasi pulau terluar itu diklaim jadi milik Malaysia.

Pulau Karang Singa berjarak sekitar 3,70 mil laut dari Tanjung Sading, Kecamatan Bintan Utara.

"Karena berbatasan langsung dengan Malaysia hingga Singapura. Jangan sampai pulau ini diklaim sebagai wilayah mereka," kata Gubernur Kepri Ansar Ahmad di Tanjungpinang, Jumat (26/11/2021).

Ansar tidak ingin kejadian sengketa antara Indonesia dan Malaysia terkait perebutan Pulau Simpadan dan Ligitan beberapa waktu lalu terulang lagi.
Saat itu, Mahkamah Internasional memutuskan bahwa Kedua pulau tersebut masuk wilayah kedaulatan Malaysia.

Tidak sampai di situ, setelahnya Malaysia juga ditetapkan secara resmi menguasai Karang Tengah (Middle Rock). Sementara, Singapura telah menguasai teritorial Batu Putih (Pedra Branca).

Menurut dia, letak geografis Kepri sebagai daerah perbatasan, memang rawan konflik teritorial dengan negara lain.

Oleh karenanya, kata dia, pemerintah pusat melalui Kemenhan dan Kemenhub secara bertahap mulai 2022 akan membangun mercusuar dan helipad, khusus di Pulau Karang Singa.

"Ini menjadi titik penanda perbatasan pulau terluar Indonesia dengan Malaysia maupun Singapura," ujar Ansar.

Ansar pun mendorong agar pemerintah pusat dapat menjadikan Pulau Karang Singa sebagai tempat wisata, selain dibangun mercusuar dan helipad.

"Selain menjaga kedaulatan negara, pemerintah pusat juga didorong meningkatkan perekonomian warga perbatasan, misalnya melalui pengembangan sektor pariwisata," demikian Ansar.