Apes, Buat Konten TikTok Di Masjid, Empat Lelaki Di Aceh Ditahan

SHARE

Istimewa


CARAPANDANG.COM  -  Membuat video TikTok yang diiringi lagu dangdut di halaman Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh empat pria ditahan petugas Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Provinsi Aceh.

Kepala Seksi Penyidikan dan Penyelidikan Satpol PP/WH Aceh, Marzuki, di Banda Aceh, Selasa (16/3) keempat pemuda tersebut ditangkap habis sholat jumat pada 12 Maret 2021 lalu. 

"Mereka ditahan Satpam masjid Raya dan diserahkan kepada kami untuk diperiksa. Ditangkap habis Jumat (12/3), waktu mau membuat video TikTok lagi," ujarnya.

Dia menjelaskan para pemuda yang ditangkap sudah lama dipantau oleh Satpam melalui CCTV. Pemuda dari berbagai daerah di Aceh ini sering dan berulang kali membuat video TikTok di halaman masjid kebanggaan rakyat Aceh itu.

Lebih lanjut dia menjelas saat menjalani pemeriksaan mereka mengaku membuat video TikTok karena sedang naik daun saat ini, sehingga sambil duduk santai di halaman masjid mereka bermain TikTok yang diiringi musik dangdut.

"Sudah kita sampaikan bahwa itu melanggar adat istiadat, etika dan agama kita, karena masjid tempat orang salat, bukan tempat bermain TikTok, bukan tempat beria-ria di masjid," ujarnya.

Ia menyampaikan, terhadap empat pria itu sudah dibuatkan surat pernyataan tidak mengulangi lagi kesalahan yang telah dilakukan ini. Kemudian, mereka juga diganjar sanksi wajib lapor selama dua bulan atau sampai dianggap oleh penyidik selesai, dan benar-benar tidak mengulangi lagi perbuatannya.



"Pokoknya dalam dua bulan ini mereka kita lakukan wajib lapor. Mereka tidak dilakukan penahanan, karena tidak ada pasal hukumnya," kata dia.