Buruh Demo Tuntut Kenaikan Upah

SHARE

Sejumlah buruh melakukan aksi demo di depan Kantor Bupati Tangerang. (istimewa)


CARAPANDANG.COM - Sejumlah aliansi buruh dari berbagai kelompok di Kabupaten Tangerang, Banten, melakukan demonstrasi menuntut kenaikan upah minimum kabupaten/kota (UMK) dan upah minimum provinsi (UMP).

Dalam aksinya itu, ratusan massa buruh tersebut berkumpul di depan Kantor Bupati Tangerang sejak pukul 12.00 WIB, Kamis (28/10/2021). Untuk menyampaikan beberapa tuntutannya.

"Kami hari ini datang ke Kantor Bupati Tangerang untuk meminta agar menyampaikan atau merekomendasikan kenaikan UMP dan UMK tahun 2022," kata Ketua KSPSI DPC Kabupaten Tangerang, Rustam Efendy.

Dalam tuntutannya tersebut buruh meminta kepada pemerintah agar upah minimum provinsi dinaikkan menjadi 8,93 persen dan untuk upah minimum kabupaten/kota menjadi 13,50 persen sesuai dengan situasi perekonomian yang terjadi di Kabupaten Tangerang saat ini.

Selain menuntut kenaikan upah, buruh meminta juga agar dilakukan penghapusan UU Omnibus Law.

Halaman : 1