Di Sergai, Polisi Bekuk Terduga Pelaku Pungli di Angkot

SHARE

Pelaku Pungli yang dibekuk anggota Polsek Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai.


Laporan : Muhammad Yusa

SUMUT.CARAPANDANG.COM [SERGAI] - Pelaku pungutan liar (Pungli) terhadap supir angkutan Kota Koperasi Pengangkutan Umum Medan (KPUM) di Halte samping SPBU Perbaungan Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, yang sempat viral di media sosial akhirnya berhasil ditangkap Polisi.

Kapolres Sergai AKBP Dr. Ali Machfud melalui Kapolsek Perbaungan, Iptu M Pandiangan didampingi Kanit Reskrim Ipda Zulfan Ahmadi, SH, Senin(20/12/2021) membenarkan penangkapan pelaku pungli supir angkutan kota yang viral di media sosial.

"Pelaku inisial HSS alias Hendra (25) warga jalan Sena lingkungan Tempel, kelurahan simpang tiga pekan, Perbaungan, Sergai, ditangkap saat berada dilampu merah Timbangan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, Minggu, 19 Desember 2021 sekitar pukul 20.15 WIB," papar Kapolsek Iptu M Pandiangan.

Sambung Kapolsek, kejadian diketahui pada hari Sabtu, 18 Desember 2021 pukul 12.30 WIB. Dimana Kanit Reskrim Polsek Perbaungan Ipda Zulfan Ahmadi mendapat informasi tentang adanya video yang viral pemerasan terhadap supir angkot KPUM tujuan Perbaungan-Medan didepan Halte Simpang Sena Samping SPBU Perbaungan Kelurahan Simpang Tiga PeKan Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai.

Selanjutnya Kanit Reskrim menemukan bukti petunjuk video viral tersebut  dan melakukan aksinya.

"Peristiwa tersebut terjadi pada hari Rabu (24/11/2021), dimana pelaku HSS alias Hendra melakukan pemerasan terhadap korban supir angkot KPUM jurusan Perbaungan-Medan bermarga Tambunan," sebut Kapolsek.

" Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolsek Perbaungan guna proses pemeriksaan lebih lanjut," pungkas Kapolsek Perbaungan.*[CP]