Dinsos Mukomuko Kembalikan Dana Penanganan COVID-19 Ke Kas Daerah

SHARE

Ilustrasi - Dinas Sosial Mukomuko (istimewa)


CARAPANDANG.COM - Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu mengembalikan sisa dana penanganan COVID-19 ke kas pemerintah daerah mengingat sudah tidak ada warga yang tertular virus tersebut.

Menurut Pelaksana Tugas Kepala Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko Nurbaiti ?????, ?dana yang dikembalikan itu merupakan bantuan sembako bagi warga yang tengah menjalani isolasi mandiri.

"Kami telah berkoordinasi dengan Asisten I Bidang Pemerintahan terkait dengan pemanfaatan sisa dana penanganan COVID-19 di dinas ini kalau memang tidak ada kasus positif COVID-19 dana tersebut kita kembalikan," kata Nurbaiti di Mukomuko, Jumat (19/11/2021).

Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko tahun 2021 mendapat alokasi dana sekitar Rp80 juta yang bersumber dari APBD 2021 untuk membeli berbagai kebutuhan pokok untuk sebanyak 250 pasien COVID-19 yang sedang menjalani isolasi mandiri.

Namun dari bantuan sebanyak 250 paket sembako bagi pasien COVID-19 yang baru tersalurkan sebanyak 120 paket sedangkan  stok sembako yang tersedia masih 130 paket.

"Sampai sekarang belum ada penambahan kasus positif COVID-19 di daerah ini, kalau sampai akhir tahun nihil kasus positif COVID-19 di daerah ini, maka sisa dana tersebut dikembalikan ke negara," ujarnya pula.

Halaman : 1