Gubernur Kalteng Berharap Tahun 2023 Semua Aset Pemda Bersertifikat

SHARE

Istimewa


CARAPANDANG.COM - Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran mendorong sertifikasi aset pemerintah daerah, baik milik pemerintah provinsi maupun kabupaten dan kota pada tahun 2023 sudah selesai.

"2023 supaya semua aset pemda berkaitan dengan tanah, termasuk kabupaten dan kota sudah bersertifikat," ujarnya di Palangka Raya, Selasa.

Perlu diketahui untuk mengoptimalkan pencegahan korupsi secara terintegrasi, aset menjadi salah satu area intervensi dalam monitoring centre of prevention (MCP) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Dalam hal ini pihaknya baru saja melaksanakan rapat koordinasi pemberantasan korupsi terintegrasi se-Kalteng bersama Direktur III Koordinasi dan Supervisi KPK Bahtiar Ujang Purnama.

Dia  menegaskan rapat koordinasi tersebut sangat strategis dan memberikan banyak manfaat bagi jajaran pemerintah daerah di Kalteng dalam melakukan pembenahan maupun peningkatan. "Kami lebih mengetahui kelemahan yang ada saat ini dan kedepan siap melakukan pembenahan dengan komitmen yang kuat," jelasnya.

Untuk itu pihaknya berharap KPK dapat membantu pemerintah daerah dalam upaya pembenahan dan peningkatan sistem, agar terwujud optimalisasi pencegahan korupsi secara terintegrasi.