Kapolda NTT Imbau Warga Rayakan Tahun Baru 2022 Di Rumah Bersama Keluarga

SHARE

Istimewa


CARAPANDANG.COM – Kapolda NTT Irjen Pol Lotharia Latif,mengimbau masyarakat di provinsi ini untuk tidak menggelar berbagai perayaan di tempat terbuka dalam rangka menyambut Tahun Baru 2022 untuk mencegah penyebaran COVID-19.

"Kegiatan perayaan pesta Tahun Baru 2022 ditiadakan.Tidak ada pesta kembang api maupun perayaan-perayaan di tempat terbuka. Kita harapkan untuk bisa dipatuhi oleh masyarakat," katanya kepada ANTARA di Kupang, Senin.

Hal ini disampaikannya berkaitan dengan upaya Polda NTT dalam mencegah penyebaran COVID-19 saat Tahun Baru 2022.

Ia mengharapkan masyarakat dapat melaksanakan kegiatan perayaan menyambut Tahun Baru 2022 di rumah bersama keluarga.

Namun, ujar dia, pelaksanaan ibadah tidak dilarang, tetapi dengan tetap menerapkan protokol kesehatan ketat.

"Laksanakan kegiatan perayaan di dalam keluarga sendiri. Ibadah tetap dilaksanakan. Tidak melarang kegiatan ibadah tapi dilakukan sesuai protokol kesehatan (prokes) yang sudah ditetapkan pemerintah", imbaunya.

Kapolda berharap seluruh masyarakat dapat mengikuti imbauan ini mengingat penyebaran COVID-19 masih melanda Indonesia, khususnya NTT, bahkan dunia.

"Harapan kita seperti itu. Kita tetap mengedepankan persuasif kepada masyarakat. Tetapi kalau melanggar kita tindak, kita ingatkan. Nanti bersama dengan teman-teman Satpol PP dan lainnya", ungkapnya.

Apalagi, ujar dia, saat ini sudah ada varian baru COVID-19 Omicron yang melanda Indonesia. "Kita berharap tidak menyebar di NTT," katanya.

Polisi, ujar dia, akan terus melakukan patroli untuk mencegah adanya warga yang berkumpul saat menyambut Tahun Baru 2022.

Selain itu, kata dia, warga diimbau tidak mengelar pawai keliling menyambut Tahun Baru 2022, baik di Kota Kupang maupun di Kota-Kota lain di NTT.
Â