Kesekian Kali, Polisi Amankan Kayu Sonokeling dari Truk Terguling

SHARE

Truk terguling yang ternyata berisi balok kayu sonokeling kemungkinan berasal dari TNBBS (Foto Ist)


Laporan : Mikhi Kharisma

CARAPANDANG.COM (LAMPUNG) - Sudah kesekian kali, polisi mengamankan kayu sonokeling jarahan dari kawasan register atau TNBBS. Kali ini, polisi mengamankan kayu sonokeling gara-gara truknya terguling.

Kapolsek Pulaupanggung, Iptu Musakir  dan personelnya datang ke lokasi peristiwa di Dusun Lubuk Gajah, Pekon Sinar Jawa, Kecamatan Air Naningan, Kabupaten Tanggamus, Selasa lalu.

"Di tempat kejadian tersebut kita empat kubik kayu gelondongan tergeletak di tepi jalan. Truk pengangkutnya sudah tak ada lagi," ujar Iptu Musakir.

Mobil truk Mitsubishi warna kuning dengan nopol BG 8612 TB yang mengangkut kayu yang diduga berasal dari hutan lindung tersebut sudah tak ada lagi di lokasi peristiwa.

Menurut Riswanto (48), warga Desa Banjar Sari, Kecamatan Metro Utara, Kota Metro, kayu tersebut dari Kepala Pekon Sinar Jawa seharga Rp12.000.000/kubik.  Pembelinya, M. Saiful Arifin Arien Abdullah (44), beralamat di Jalan 12 Dusun 2 Terbanggi Besar Lampung Tengah.

Untuk menyelusuri asal kayu, polisi akan memeriksa para saksi, termasuk penjual dan pembelinya.

Di waktu yang sama, di lokasi yang berbeda, Kapolsek Pulaupanggung dan jajarannya berhasil mengamankan truk Mitsubishi warna kuning dengan nopol BE 8135 TG yang bermuatan 2,5 kubik kayu sonokeling. Pengemudinya, Fatturohman, warga Desa Gunung Batu, Kecamatan Sumber Rejo.

Bukan kali ini saja, Polsek Pulaupanggung mengamankan truk yang mengangkut kayu sonokeling illegal logging. Sabtu (1/5/2021) lalu, polisi meringkus enam pelaku perambah hutan berikut truk BE-8599-IY berisi 40 potong kayu sonokeling.

Sebelumnya, Kamis (25/3/2021) lalu, Polres Tanggamus menangkap sopir truk beroda 6 bernomor polisi BG 8123 H yang mengangkut 39 balok kayu sonokeling diduga hasil pembalakan liar di Register 39, Batutegi, Kecamatan Air Naningan.

Rabu (26/11/2020) Tim Polisi Kehutanan (Polhut) Kabupaten Tanggamus mengamankan truk Isuzu plat BE 8520 UP berisi kayu sonokeling dari hutan lindung di Talang Padang.

Sabtu (30/11/2019), aparat Polsek Wonosobo, Kabupaten Tanggamus, menangkap Pw (37), warga Pekon Sanggi Kecamatan Bandar Negeri Semuong, karena diduga melakukan pembalakan sonokeling di Blok III Talang Badar Pekon Gunung Doh Kecamatan Bandar Negeri Semuong (BNS). [MK]