Malam Tahun Baru, Tim Patroli Polres Haltim Amankan Miras Jenis Captikus

SHARE

Tim Personil Patroli Samapta Polres Haltim, amankan barang bukti.


Laporan: Tim Carpan Malut

CARAPANDANG.COM [HALTIM] - Malam pergantian tahun personil Patroli Samapta Polres Halmahera Timur (Haltim) mengamankan satu unit kendaraan roda 4 yang membawa minuman keras (miras) jenis Captikus.

Pelaksanaan Patroli Cipkon malam pergantian tahun 2021-2022 di pimpin Kanit Patroli Bripka Ramli Marasabesi, Jumat (31/12/2O21).

Bertempat di jalan lintas Buli Maba Desa Geltoli kecamatan Maba Kabupaten Haltim, Tim Patroli mengamankan satu unit kendaraan roda 4 dengan Nopol DG 1145 UT yang membawa miras jenis Captikus sebanyak 85 kantong dari Wasile tujuan desa Sailal kecamatan Maba Haltim dengan maksud untuk di jual.

Kasat Sabhara IPTU Fegi Larumunde mengatakan, miras jenis Captikus itu di bawah pasangan suami istri insial KT (36) dan RB (35). Dari pengakuan kedua terduga, minuman keras tersebut diambil dari salah satu desa di Halut dan akan dibawakan ke desa Sailal kec Maba untuk di jual.

"Pemilik minuman keras tersebut kami sudah membuat pernyataan untuk tidak melakukan hal sama, sementara 85 kantong minuman keras telah kami amankan di gudang barang bukti Polres Haltim," tutupnya.*[CP]