Masuk Zona Kuning COVID-19, Pekanbaru Longgarkan Kebijakan Pelaksanaan Ibadah

SHARE

carapandang.com


CARAPANDANG.COM - Kondisi Kota Pekanbaru sejak sepekan terakhir sudah berada pada zona kuning paparan pandemi COVID-19 sehingga berdampak kepada kebijakan pelonggaran pelaksanaan ibadah oleh warga di rumah ibadah.

"Pada awal tahun 2021 Pekanbaru masih berada dalam kondisi pandemi corona, namun dalam pemetaan corona, sejak sepekan kemarin hingga kini Pekanbaru sudah masuk pada tingkat penyebaran COVID-19 yang rendah atau berada dalam zona kuning," kata Wali Kota Pekanbaru Firdaus dalam keterangannya di Pekanbaru, Rabu.

Dia mengatakan dalam mencermati kondisi demikian dan berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, proses belajar tatap muka diizinkan di wilayah yang penyebaran corona sudah rendah.

Ia menyebutkan proses belajar tatap muka terbatas di kota ini sudah dimulai pekan lalu begitu juga kegiatan di rumah-rumah ibadah.

"Kegiatan ibadah di masjid pun juga telah diberikan kelonggaran, namun demikian pelaksanaan ibadah tetap menerapkan protokol kesehatan," kata Firdaus.

Secara nasional, katanya, COVID-19 masih tinggi, khususnya untuk Pulau Jawa dan Bali. Pulau Sumatera sebagai penyangga Pulau Jawa dan Bali, berpotensi seperti itu.

Oleh karena itu, katanya, warga Kota Pekanbaru harus bersama-sama disiplin menerapkan protokol kesehatan, rajin mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak fisik aman, dan menghindari kerumunan.

"Untuk kegiatan masjid, kita juga sudah mulai menggerakkan program Tahfiz pada 99 masjid paripurna tahun 2021. Tidak perlu banyak, satu masjid paripurna cukup mendidik satu tahfiz dan satu tahfizah," katanya.

Selain itu, beragam kegiatan di masjid paripurna, juga dilakukan pembinaan anak-anak di taman pengajian dijadikan program tahfiz, guna mengembangkan potensi anak-anak yang memiliki kemampuan mengaji.

Dengan kegiatan ini, katanya, diharapkan anak-anak Pekanbaru menjadi generasi yang unggul di masa datang, jika sepasang anak dididik program tahfiz Al Quran di 99 masjid paripurna, berarti akan ada 198 anak potensial dan pintar tahfiz Al Quran.

"Program tahfiz ini guna mempersiapkan generasi muda Islam sebagai benteng pembangunan, anak-anak ini akan menjadi pemimpin yang andal pada 2045," katanya.